Laporan | M. Supadi
KAB SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Sempat ramai dan memicu keresahan publik di media sosial, aktivitas truk bermuatan batu di wilayah Bawen akhirnya berujung penindakan tegas dari Satlantas Polres Semarang.
Tak butuh waktu lama, Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Rahmadhani langsung turun tangan merespons viralnya kasus tersebut. Instruksi cepat diberikan, dan tim di lapangan segera bergerak menuju lokasi depo batu di wilayah Bawen, Rabu (15/4/2026).
Dipimpin Iptu Yulius , petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dan sopir. Hasilnya, sopir truk yang terbukti melanggar aturan langsung ditilang di tempat tanpa kompromi.
Langkah cepat ini menjadi jawaban atas sorotan publik yang sebelumnya mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap truk bermuatan berat di jalur tersebut.
“Begitu viral, langsung kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tegas AKP Lingga.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengemudi angkutan barang agar tidak bermain-main dengan aturan, terutama terkait muatan dan kelengkapan kendaraan.
Warga pun mulai angkat suara, mengapresiasi gerak cepat kepolisian. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah penindakan ini akan konsisten atau hanya saat viral?
Satlantas Polres Semarang memastikan pengawasan akan terus diperketat, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran seperti wilayah Bawen yang kerap dilintasi kendaraan berat.(..)








