SPBU di Jateng Disorot, Kotak di Area Toilet Dinilai Langgar Semangat Pelayanan Publik

redaksi

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA| Jejakkasusindonesianews.com  Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Tengah terpantau masih memasang kotak di area toilet. Keberadaan kotak tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi adanya pungutan, sementara toilet SPBU merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan secara gratis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kotak-kotak tersebut ditempatkan di area toilet dengan beragam keterangan, seperti tempat tisu atau pembuangan sampah. Namun, di beberapa SPBU, penempatannya dinilai kurang jelas sehingga berpotensi dimaknai sebagai kotak sumbangan atau pungutan tidak resmi oleh pengguna fasilitas.

Sejumlah pengguna jalan mengaku merasa kurang nyaman dengan keberadaan kotak tersebut. Mereka menilai hal itu dapat menimbulkan kebingungan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mengetahui secara pasti ketentuan pelayanan toilet di SPBU.


Mengacu pada standar pelayanan Pertamina, toilet SPBU merupakan fasilitas umum yang wajib disediakan secara gratis, bersih, dan layak digunakan. Oleh karena itu, pemasangan kotak di area toilet dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik karena berpotensi menimbulkan kesan adanya kewajiban memberikan imbalan.

Selain persoalan keberadaan kotak, kondisi kebersihan dan penataan toilet di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian. Di beberapa lokasi, perlengkapan kebersihan terlihat kurang tertata dengan baik, sehingga mengurangi kenyamanan pengguna.

Masyarakat berharap Pertamina bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas umum di SPBU, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Penertiban penempatan kotak di area toilet dinilai penting guna menjaga standar pelayanan serta kepercayaan publik terhadap layanan SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan masih dipasangnya kotak di area toilet tersebut.


Suasana area belakang toilet di salah satu SPBU di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (10/1/2026). Keberadaan kotak di sekitar fasilitas toilet SPBU menuai sorotan masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi pungutan.

(Nyoto S)

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!