Operasi Judi Togel di Semarang Dinilai Tebang Pilih, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | jejakkasusindonesianews.com- 
Praktik perjudian togel di Kota Semarang kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah gencarnya klaim aparat penegak hukum (APH) terkait operasi pemberantasan perjudian, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar: apakah penegakan hukum benar-benar dijalankan secara adil, atau justru tebang pilih?
Hasil investigasi mendalam tim awak media menemukan bahwa hingga 23 Desember 2025,

aktivitas judi togel di sejumlah wilayah Kota Semarang masih berlangsung secara masif, terorganisir, dan terang-terangan. Ironisnya, penindakan yang dilakukan aparat dinilai tidak konsisten dan cenderung diskriminatif.
Dalam beberapa operasi yang digelar, sebagian penjual togel langsung ditangkap dan diproses hukum, sementara lainnya hanya diberikan peringatan untuk “tutup sementara” tanpa tindakan tegas. Fakta yang lebih mencengangkan, sejumlah pelaku yang sempat diperingatkan justru kembali beroperasi hingga kini, seolah-olah kebal terhadap hukum.

Investigasi lapangan mengungkap pengakuan seorang pengecer togel berinisial NF, yang beroperasi di kawasan Jalan Pramuka, Kota Semarang. Kepada awak media, NF mengaku menjalankan bisnis togel sebagai bagian dari jaringan terstruktur.

“Kami ikut sistem yang sudah berjalan. Setoran lewat peluncur,” ujar NF.
NF menyebut adanya bos besar berinisial J, yang diklaim sebagai anggota aktif, serta peran seorang peluncur berinisial SM sebagai penghubung setoran. Jaringan inilah yang diduga kuat masih bebas beroperasi.

Yang semakin memicu kecurigaan publik, penjual togel di luar jaringan J dan SM justru langsung ditangkap dan diproses hukum, sementara mereka yang berada dalam jaringan tersebut seolah mendapatkan perlakuan istimewa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan terhadap jaringan tertentu.

“Keterangan warga setempat semakin memperkuat temuan ini. Aktivitas togel disebut masih berjalan dengan modus baru, seperti penggunaan kupon putih dan transaksi melalui aplikasi WhatsApp, guna menghindari pantauan aparat.


Maraknya praktik judi togel yang terus berlangsung, ditambah dengan penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten, telah menimbulkan polemik dan keresahan serius di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas perjudian, serta menilai adanya indikasi pembiaran sistematis terhadap jaringan tertentu.
Padahal, perjudian jelas merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah jargon kosong.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Penindakan yang tidak diskriminatif, tidak pandang bulu, dan terbuka kepada publik menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Kota Semarang.

Adapun tuntutan masyarakat antara lain:
Menindak seluruh jaringan judi togel, mulai dari pengecer, peluncur, hingga bandar besar, tanpa pandang bulu.
Menelusuri alur koordinasi dan setoran yang melibatkan inisial J dan SM, sebagaimana hasil investigasi awak media.

Membuka proses penindakan secara transparan kepada publik untuk mencegah spekulasi dan hilangnya kepercayaan masyarakat.
Jika ditemukan indikasi pembiaran atau pelanggaran etik, Propam Polri diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal.
“Penegakan hukum tidak boleh bersifat selektif. Judi togel adalah kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Negara harus hadir secara adil dan tegas,” tegas seorang tokoh masyarakat Semarang yang enggan disebutkan namanya.

Publik berharap Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jawa Tengah tidak menutup mata terhadap fakta-fakta di lapangan, serta memastikan bahwa komitmen pemberantasan perjudian bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten sesuai amanat Pasal 303 dan 303 bis KUHP.

“Akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau terus menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Waktu dan keberanian aparat yang akan menjawab.

[Angger S &Tiem]

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!