Desa Kamulyan Tepis Tuduhan Penyimpangan, Rp5,6 Miliar APBN Digarap Tanpa Kontraktor ” Swakelola Murni!

redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP |Jejakkasusindonesianews.com – Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, kembali membuat gebrakan. Bukan hanya berhasil mengamankan Rp5,6 miliar dari APBN Kementerian PUPR untuk Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), tetapi juga berani mengelola seluruh proyek tanpa campur tangan kontraktor. Semua pekerjaan dilakukan secara swakelola murni oleh warga sendiri.

Pada Kamis (11/12/2025), Kepala Desa Kamulyan Mahmud menerima kunjungan tokoh pemerhati pembangunan, Mulyadi Tanjung (Bang Buyung), untuk membuka secara gamblang penggunaan anggaran besar tersebut. Pertemuan singkat namun intens di balai desa itu menunjukkan sikap transparan Pemdes Kamulyan dalam mengelola duit negara.

Mahmud mengungkap, proposal yang diajukan sejak 2021 akhirnya membuahkan hasil. Kamulyan menjadi satu-satunya desa di Jawa Tengah yang lolos menerima paket infrastruktur PKE secara terintegrasi.

Dana tersebut dialokasikan ke tiga sektor vital pengentasan kemiskinan:

1. Infrastruktur Jalan

Pembangunan 7 titik dengan total panjang ±5,59 km.

2. Sanitasi Layak

Sebanyak 140 rumah menerima bantuan kamar mandi lengkap dengan septic tank.

3. Jaringan Air Bersih (PDAM)

Proyek hampir rampung, ditargetkan selesai 16–22 Desember 2025.

Namun, yang membuat Kamulyan jadi sorotan adalah keberanian menghapus peran kontraktor. Mahmud menegaskan langsung:

“Tidak ada pihak ketiga. Tidak ada kontraktor. Semuanya dikerjakan Pokmas Kamulyan.”

Seluruh tenaga kerja adalah warga lokal, dibayar harian dengan upah layak. Sistem swakelola ini tak hanya membangun fasilitas publik, tapi juga menghidupkan ekonomi warga. Uang APBN kembali berputar di desa, bukan bocor ke tangan luar.

Langkah ini menjadi tamparan keras bagi desa lain yang kerap berdalih wajib menggunakan penyedia. Kamulyan membuktikan: dengan transparansi dan kemauan, dana pusat bisa dikelola sendiri tanpa permainan proyek.

Pertemuan ditutup dengan keyakinan bahwa rampungnya tiga paket pekerjaan ini akan menjadi lompatan besar bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Kamulyan.

Pewarta : Joker
Editor : Redaksi

 

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:09

Kesabaran Warga Bergas Habis ” Jalan Rusak Parah Diprotes dengan Pohon Pisang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!