Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran Rupiah

redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |  Kaperwil Jateng :Yogie SEMARANG|Jejakkasusindonesianews.com Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang berlangsung terbuka untuk umum sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB dengan menghadirkan lima saksi, yakni Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, dan Henny Sulistiyo Wati.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa:

  • Awaluddin Muuri, mantan Sekda yang juga pernah menjabat Pj. Bupati Cilacap,
  • Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap,
  • Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Kesaksian Novita Permatasari Jadi Sorotan

Sorotan utama publik tertuju pada kehadiran Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Pangdam IV/Diponegoro (2022–2024). Dalam keterangannya, Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda dan membenarkan adanya aliran dana miliaran rupiah ke sejumlah rekening milik saudara-saudaranya.

Ia merinci dana yang ditransfer melalui beberapa rekening, di antaranya:

  • Arief Kusmawanto: Rp 7,5 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 8 miliar,
  • Endang Kusmawati: Rp 2 miliar,
  • Weni Sulistyowati: Rp 2 miliar.

Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan untuk menghindari temuan PPATK,” ujar Novita di hadapan Majelis Hakim.

Ia juga membeberkan bahwa uang secara tunai sebesar Rp 20 miliar kemudian diserahkan kepada Gus Yazid, dengan proses penyerahan dilakukan menggunakan koper dan kantong plastik.

Keterangan Para Saksi Lain

Saksi Arief Kusmawanto membenarkan bahwa rekeningnya digunakan atas permintaan Novita. Ia mengaku tidak mengetahui tujuan dana tersebut, dan hanya diminta menyediakan rekening untuk menerima serta mengirim uang.

Sementara itu, Endang Kusuma Wati menyebut dirinya sering mendampingi Novita dalam sejumlah kegiatan, termasuk pembayaran vendor untuk persiapan pernikahan putri Novita.

Saksi lainnya, Henny Sulistiyo Wati, menuturkan ia dimintai bantuan sebagai kakak untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp 2 miliar.

Sidang Dilanjutkan Rabu

Tepat pukul 11.05 WIB, Majelis Hakim menutup persidangan dan menetapkan agenda berikutnya pada Rabu, 3 Desember 2025, masih dengan pemeriksaan lanjutan para saksi.(..)

 

Berita Terkait

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar
Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:32

Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!