UNGARAN |Jejakkasusindonesianews.com
Kasus dugaan rudapaksa dan pemerasan yang menyeret oknum instruktur fitnes berinisial PH (33) terus berkembang. Fakta terbaru mengemuka setelah kuasa hukum korban, Zainal Petir, menyebut kuat dugaan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang.
Ditemui di Ungaran, Kamis (20/11/2025) malam, Zainal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan foto-foto tak senonoh kepada penyidik Satreskrim Polres Semarang. Dari hasil penelusuran terhadap konten dalam rekaman tersebut, Zainal menyimpulkan adanya indikasi kuat bahwa aksi bejat pelaku juga dialami beberapa perempuan lain.
“Adegan tak senonoh dalam video dan foto itu bukan hanya korban klien saya. Ada beberapa perempuan lain yang terekam. Atas dasar inilah saya menduga korban sudah banyak,” tegasnya.
Sebelumnya, PH ditangkap polisi setelah diduga melakukan rudapaksa dan pemerasan terhadap korban dengan ancaman menyebarkan foto dan video pribadi. Modus yang digunakan pelaku diduga sama terhadap perempuan lainnya—merekam, mengancam, lalu menjadikan konten tersebut sebagai alat menekan korban.
Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman oleh penyidik, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban-korban baru yang belum berani bersuara.
Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Ad/Red…)






