Bongkar” Polres Tulungagung Gulung Jaringan Miras Ilegal Lewat WhatsApp dan TikTok

redaksi

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG | Jejakkasusindonesianews.com
Polres Tulungagung berhasil membongkar jaringan penjualan minuman keras (miras) ilegal yang memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok sebagai sarana transaksi.

Para pelaku bahkan mempromosikan barang haram tersebut melalui live streaming dan menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) agar tampak tidak mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan antara Satreskrim dan Satresnarkoba.

“Kami mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sebanyak 2.641 botol miras berbagai jenis,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AM, MG, dan SR, yang memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai penjual, kurir, dan pemasok utama. Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini diketahui telah beroperasi selama dua hingga empat bulan terakhir, dengan memasarkan miras melalui media sosial secara terselubung.

Polres Tulungagung saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk pemasok dari luar daerah.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pewarta : Galih

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!