CILACAP |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, turut mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum media investigasi.news baru-baru ini di wilayah Cilacap.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip independensi pers, tetapi juga dapat memecah solidaritas di kalangan jurnalis daerah.
“Kami menolak keras segala bentuk pemberantasan sepihak antar sesama media. Pers seharusnya menjadi pilar kontrol sosial yang mengedepankan etika, bukan alat saling menjatuhkan,” tegas M. Supadi.
Ia juga menyerukan agar seluruh insan pers di Jawa Tengah tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
M. Supadi menambahkan, langkah intimidatif maupun penggiringan opini yang menjurus pada fitnah terhadap media lain adalah pelanggaran serius terhadap martabat profesi wartawan.
“Kita harus saling mendukung dan menjaga integritas profesi. Jika ada perbedaan pandangan, selesaikan secara proporsional dan sesuai mekanisme Dewan Pers, bukan dengan cara-cara yang mengandung unsur intimidasi,” tandasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa kekuatan pers sejati terletak pada solidaritas, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap kebenaran, bukan pada upaya saling melemahkan antar media.
(Redaksi)