Wartawati Media Indonesia Maju Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Gudang Mafia CPO di Sumatera Utara

redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA | jejakkasusindonesianews.com  Wartawati Media Indonesia Maju (MIM), Erika Br Manik, dikabarkan mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) setelah memberitakan dugaan keberadaan Gudang Mafia Crude Palm Oil (CPO) yang disebut-sebut berkaitan dengan nama Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan F. S.I.K., M.H.

Peristiwa tersebut bermula saat tim MIM melakukan penelusuran lapangan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara, Rabu (8/10/2025). Dalam kegiatan itu, tim sempat berbincang dengan seorang wartawan di salah satu warung kopi.

Wartawan tersebut memperingatkan agar tim MIM berhati-hati karena ada pihak pengawas gudang yang dikabarkan sedang mencari wartawati yang memberitakan soal gudang CPO tersebut.

“Kalau ketemu, katanya kuku ibu akan dicabut satu per satu,” ujar sumber wartawan itu yang enggan disebutkan namanya.

Mendengar peringatan itu, tim MIM sempat menunda peliputan di wilayah Batu Bara. Namun, pada Kamis (9/10/2025), Erika Br Manik kembali menerima telepon misterius dari seseorang yang memperingatkan agar tidak “macam-macam” terkait pemberitaan Gudang Mafia CPO. Usai menyampaikan ancaman, penelepon langsung memutus sambungan telepon.

Menanggapi ancaman tersebut, salah satu rekan wartawan MIM kemudian menghubungi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan melalui aplikasi WhatsApp untuk melaporkan kejadian itu. Langkah ini diambil agar pihak kepolisian mengetahui adanya ancaman terhadap jurnalis.

Namun, pada Jumat dini hari (10/10/2025), tim MIM justru menerima pesan dari akun TikTok yang mengaku berasal dari Subbidpaminal Polda Sumut, meminta nomor kontak wartawati yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan wartawan yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.

Melihat situasi yang dinilai sudah mengarah pada intimidasi dan ancaman kekerasan, tim gabungan wartawan yang ikut meliput kasus dugaan Gudang Mafia CPO berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Pers Sumatera Utara dalam waktu dekat.

Salah satu koordinator tim, Budiman Napitupulu, menyatakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polres Batu Bara, yang dinilai lamban dan kurang tanggap terhadap keselamatan jurnalis.

“Kami kecewa dengan sikap aparat yang seolah menutup mata. Wartawan seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik, bukan diintimidasi,” tegas Budiman.

Ia juga menyerukan agar seluruh rekan jurnalis di Sumatera Utara tetap solid memperjuangkan kebebasan pers dan tidak takut mengungkap pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat.

“Kita harus berani mempublikasikan setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan pejabat tinggi. Biarlah masyarakat yang menilai apakah hukum di negeri ini benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Tim Media Indonesia Maju menegaskan akan terus mengawal kasus ini serta memastikan kebebasan pers tetap dijunjung tinggi di Sumatera Utara.

[Viosari/Redaksi ]

 

 

Berita Terkait

PWI Pusat Klarifikasi: PWI Kalbar Tak Bisa Klaim Sepihak, Masih Dalam Proses Penyelesaian

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:59

Wartawati Media Indonesia Maju Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Gudang Mafia CPO di Sumatera Utara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:43

PWI Pusat Klarifikasi: PWI Kalbar Tak Bisa Klaim Sepihak, Masih Dalam Proses Penyelesaian

Berita Terbaru