Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Bupati Tak Diindahkan, Aktivitas Proyek Masih Berlangsung Seolah Tanpa Aturan

JEPARA|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa.

Padahal, hingga kini belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.

Pantauan sejumlah awak media di lokasi menunjukkan aktivitas proyek masih berlangsung normal. Para pekerja tampak keluar-masuk area proyek, alat berat tetap beroperasi, seolah tak ada masalah hukum yang tengah bergulir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan publik.

Pernyataan Pegawai Kontradiktif dengan Arahan Bupati

Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai proyek berinisial JK memberikan pernyataan mengejutkan.

“Kami belum ada perintah berhenti dari Polres ataupun dari Bupati,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi proyek.

Pernyataan tersebut jelas bertolak belakang dengan hasil dua kali pertemuan antara warga dan Bupati Jepara, di mana bupati secara tegas menyampaikan tidak boleh ada aktivitas proyek selama proses klarifikasi, mediasi, dan analisa terhadap persoalan yang masih bergulir di masyarakat.

“Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami, katanya tidak akan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan resmi. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?”

ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga Nilai Ada Pembiaran dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Sejumlah warga menilai situasi ini sebagai bentuk pembiaran dan lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat daerah.

“Ini jelas mencoreng wibawa pemerintah daerah. Kalau bupati sudah bicara tapi diabaikan, berarti ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari hukum,”

tegas salah satu tokoh masyarakat Tunggul Pandean.

Warga mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada keputusan hukum yang jelas dan sah.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kondisi ini bukan hanya memicu kemarahan warga, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jepara.

Warga menilai hukum kini seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, terutama bila menyangkut proyek besar atau kepentingan pihak tertentu.

“Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Apa gunanya pertemuan dengan bupati kalau hasilnya tidak dijalankan di lapangan?”

ujar seorang warga dengan nada geram.

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten

Warga Desa Tunggul Pandean berharap Bupati Jepara, Polres Jepara, serta instansi terkait segera bertindak tegas dan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan.

Mereka menuntut agar aktivitas proyek Gardu Induk PLN dihentikan sementara sampai ada keputusan hukum atau kesepakatan resmi antara pihak pengembang dan warga.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, maka rakyat kecil seperti kami akan terus jadi korban,”

tutup salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa (..)

[Teguh/Red]

 

Berita Terkait

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar
Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:32

Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!