Satreskrim Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sidrap

redaksi

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani

Salatiga / jejakkasusindonesianews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah bank swasta dengan kerugian mencapai Rp750 juta lebih. Tiga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu (6/8/2025) mendapati rekeningnya tidak dapat diakses. Saat melakukan pengecekan di Kantor Cabang Utama (KCU) Salatiga, terungkap bahwa kartu ATM miliknya telah diganti oleh seseorang yang mengaku sebagai korban di Bank KCU Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan catatan transaksi, pada 28–31 Juli 2025 terjadi penarikan dana sebesar Rp750.747.508.

Polisi Lacak Hingga Sulsel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Dengan dukungan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga tersangka akhirnya ditangkap, masing-masing Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36).

Modus: KTP Palsu dan PIN ATM Korban

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan KTP atas nama korban untuk mengurus penggantian kartu ATM. Mereka sudah menguasai PIN ATM korban sehingga leluasa melakukan penarikan tunai maupun transfer ke berbagai rekening. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk pembelian sepeda motor.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Buku tabungan dan kartu ATM,
  • Belasan KTP palsu,
  • 19 unit telepon seluler,
  • 15 kartu SIM,
  • 2 unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana perbankan yang merugikan masyarakat.(..)

 

Berita Terkait

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 23:02

Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!