Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI / Jejakkasusindonesianews.com – Aksi penganiayaan brutal yang sempat meresahkan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Batangan dengan sigap meringkus lima pelaku pemukulan yang bertindak secara bersama-sama pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Tiga pemuda menjadi korban penganiayaan sadis tersebut, yakni Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya mengalami luka-luka setelah dihajar kelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, mengungkapkan kronologi aksi tersebut. “Para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura desa. Begitu tahu korban berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan jelas. Setelah itu, mereka masuk ke desa untuk mencari korban lain,” tegasnya.

Motif kejadian diduga dipicu dendam akibat pelemparan batu sebelumnya. Identitas para pelaku yang kini mendekam di Polsek Batangan adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

“Para pelaku kami amankan pada Rabu (10/9/2025) malam di Desa Raci. Dengan pendekatan persuasif, akhirnya mereka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga gelar perkara. “Kami imbau masyarakat tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan penuh pada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, warga berharap tidak ada lagi aksi balas dendam yang merusak keamanan desa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang coba main hakim sendiri.

[Yogie P S]

Berita Terkait

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan
Polisi Dihajar Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pemuda Mabuk Diciduk Polres Kendal
Janjian Duel Lewat TikTok” Tiga Remaja Bawa Golok Bergerigi Digelandang Polisi di Salatiga!!
Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
Jejak Rp3,1 Triliun Koperasi BLN Salatiga: Dari Janji Bunga Tinggi hingga Jeritan Ribuan Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:04

Polisi Dihajar Saat Lerai Perkelahian di Kaliwungu, Dua Pemuda Mabuk Diciduk Polres Kendal

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:17

Janjian Duel Lewat TikTok” Tiga Remaja Bawa Golok Bergerigi Digelandang Polisi di Salatiga!!

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:27

Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:58

Jejak Rp3,1 Triliun Koperasi BLN Salatiga: Dari Janji Bunga Tinggi hingga Jeritan Ribuan Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!