Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI / Jejakkasusindonesianews.com – Aksi penganiayaan brutal yang sempat meresahkan warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Batangan dengan sigap meringkus lima pelaku pemukulan yang bertindak secara bersama-sama pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Tiga pemuda menjadi korban penganiayaan sadis tersebut, yakni Valent Ivan Fadillah (24), Andika Davian Avandi alias Davin (18), dan Peres Misi Bahagia (19). Ketiganya mengalami luka-luka setelah dihajar kelompok pemuda dari desa tetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, mengungkapkan kronologi aksi tersebut. “Para pelaku menghadang pemuda yang melintas di gapura desa. Begitu tahu korban berasal dari Ketitangwetan, mereka langsung dipukuli tanpa alasan jelas. Setelah itu, mereka masuk ke desa untuk mencari korban lain,” tegasnya.

Motif kejadian diduga dipicu dendam akibat pelemparan batu sebelumnya. Identitas para pelaku yang kini mendekam di Polsek Batangan adalah FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu.

“Para pelaku kami amankan pada Rabu (10/9/2025) malam di Desa Raci. Dengan pendekatan persuasif, akhirnya mereka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” jelas IPTU Setiawan.

Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga gelar perkara. “Kami imbau masyarakat tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan penuh pada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, warga berharap tidak ada lagi aksi balas dendam yang merusak keamanan desa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang coba main hakim sendiri.

[Yogie P S]

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

POLRI

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:21

error: Content is protected !!