Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung di Hotel Erlangga 1 Purwokerto Selatan

redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto / Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menyeruak di Kota Purwokerto. Kali ini sorotan publik tertuju pada Hotel Erlangga 1 milik seorang pengusaha berinisial KHLPN, yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim No. 1A, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media, hotel dengan tarif sewa kamar Rp125 ribu per malam itu kerap dijadikan “ruang singgah” pasangan nonresmi untuk berhubungan intim.

Temuan Mencurigakan

Dalam pemantauan beberapa malam, awak media mendapati sejumlah pasangan muda-mudi keluar masuk kamar 358 dan 360. Mereka tampak masuk berdua saat malam, namun hanya bertahan beberapa jam sebelum meninggalkan kamar.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah pihak hotel sengaja membuka peluang praktik prostitusi terselubung dengan dalih sewa kamar harian?

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya bahkan blak-blakan:

“Sudah biasa, Mas. Hampir tiap malam ada saja pasangan masuk. Kadang berganti-ganti. Mereka jarang menginap semalam penuh, biasanya cuma beberapa jam,” ungkapnya.

Dimensi Hukum

Jika dugaan ini benar, praktik semacam itu jelas berpotensi melanggar hukum.

Pasal 296 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.”

Pasal 506 KUHP: “Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam pidana kurungan paling lama 1 tahun.”

Dengan kata lain, pengelola hotel bisa terseret jerat pidana jika terbukti membiarkan atau bahkan memfasilitasi aktivitas prostitusi.

Dampak Sosial dan Moral

Lebih jauh, praktik prostitusi terselubung semacam ini berpotensi merusak moral generasi muda dan mencoreng citra Purwokerto yang dikenal sebagai kota pendidikan.

Seorang akademisi sosiologi lokal menegaskan, ini bukan sekadar isu hukum, tetapi juga alarm moralitas.

“Jika benar hotel dipakai untuk prostitusi, maka dampaknya bisa jauh lebih luas. Aparat harus melakukan kontrol ketat agar fenomena ini tidak menormalisasi budaya permisif di masyarakat,” tegasnya.

Respons dan Tuntutan Publik

Hingga berita ini diturunkan, manajemen hotel belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi awak media tidak mendapat respons.

Sementara itu, warga sekitar mendesak aparat bertindak tegas.

“Kami minta polisi jangan tinggal diam. Kalau memang terbukti ada praktik prostitusi, harus segera ditindak. Jangan biarkan Purwokerto tercoreng hanya karena bisnis gelap seperti ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Menunggu Langkah Aparat

Dugaan ini kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum Banyumas. Publik menanti aksi nyata berupa razia maupun penyelidikan mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Satu hal pasti: praktik prostitusi terselubung tidak boleh dibiarkan berkembang di kota yang menjunjung predikat kota pelajar.

(Red/Yogie PS)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

VIRAL! Enam Debt Collector yang Rampas Kunci Mobil Perempuan di Exit Tol Kaligawe Akhirnya Berdamai, Korban: Jangan Lagi Arogan!
Warga Kalisari Kesulitan Air Bersih, Polres Semarang Turun Tangan Salurkan Bantuan
Aduan Warga Berbuah Razia ” Polres Demak Sita 56 Botol Miras dan Bahan Oplosan Es Moni
Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:29

VIRAL! Enam Debt Collector yang Rampas Kunci Mobil Perempuan di Exit Tol Kaligawe Akhirnya Berdamai, Korban: Jangan Lagi Arogan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:18

Warga Kalisari Kesulitan Air Bersih, Polres Semarang Turun Tangan Salurkan Bantuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:34

Aduan Warga Berbuah Razia ” Polres Demak Sita 56 Botol Miras dan Bahan Oplosan Es Moni

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!