Diduga Dibekingi Perwira, Oknum Petugas Polres Jepara Tersandung Kasus Penipuan

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | jejakkasusindonesianews.com – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Jepara, berinisial Bripka PB, tengah menjalani proses disipliner internal Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Sidang disiplin dijadwalkan digelar pada Rabu, 23 Juli 2025 di Mapolres Jepara, Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat setelah korban, CL, melapor ke Propam Polda Jawa Tengah pada Kamis, 27 Februari 2025. CL didampingi oleh tim kuasa hukum, Kusriyanto SH, MH dan Gusti Wahyu Saputro SH, serta melampirkan bukti-bukti dan keterangan saksi dalam laporannya.

Dalam proses penyelidikan, Propam Polda Jateng sempat mengalami kendala karena Bripka PB disebut menolak kooperatif dan bahkan diduga berani melawan perintah pemeriksaan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ia dibekingi oleh seorang perwira berinisial F.

Meski demikian, Propam Polda Jateng menegaskan akan tetap menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Proses penyelidikan berjalan hingga tahap gelar perkara secara profesional dan akuntabel.

Tak hanya di tingkat internal, korban CL juga melaporkan Bripka PB ke Satreskrim Polres Grobogan pada Kamis, 20 Maret 2025, dengan membawa dokumen dari Propam serta barang bukti tambahan. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Bripka PB disebut mengakui perbuatannya dan mengajukan permohonan penyelesaian melalui jalur restorative justice.

Mediasi penal tersebut dilakukan di Polres Grobogan pada Senin, 9 Juni 2025, antara Bripka PB dan pihak korban. Dalam forum tersebut, disepakati pengembalian dana sebesar Rp214.650.000 serta satu unit iPhone 13 Pro Max yang digunakan oleh Bripka PB untuk dikembalikan kepada CL.

Namun, pada Rabu, 9 Juli 2025, Bripka PB mangkir dari kesepakatan dan tidak menghadiri pertemuan lanjutan di Polres Grobogan. Ia dianggap mengingkari komitmen penyelesaian damai dan memilih untuk menghadapi proses hukum. Tindakan ini kembali memunculkan dugaan adanya perlindungan dari oknum berpangkat perwira.

Atas pengingkaran tersebut, pihak korban melalui tim kuasa hukum memutuskan untuk melanjutkan proses hukum secara penuh. Saat ini, penanganan kasus telah masuk ke tahap proses disipliner yang ditangani Propam Polres Jepara.

Korban dan kuasa hukum berharap, proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh intervensi atau dukungan dari pihak manapun.

“Kami mendorong agar kasus ini menjadi momentum bersih-bersih institusi dan menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum,” ujar Kusriyanto SH, MH.

[Angger S]

 

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!