Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Tanjung Emas

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Petugas Bea dan Cukai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Sebanyak 7 kontainer berisi barang ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/7/2025).

Barang-barang tersebut diduga kuat berasal dari Tiongkok dan tidak memiliki dokumen lengkap serta melanggar ketentuan kepabeanan. Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari Kanwil DJBC Jateng-DIY dan Polda Jateng itu, petugas mendapati ratusan jenis barang elektronik, tekstil, hingga kosmetik ilegal senilai miliaran rupiah.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik impor ilegal yang merugikan negara dan merusak pasar dalam negeri,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Andri Prasetyo, saat konferensi pers.

Pihaknya menegaskan, pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut kini tengah diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke jaringan yang lebih besar.

Selain menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran barang ilegal juga dapat membahayakan konsumen karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan.

Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Penegakan hukum oleh Bea Cukai menjadi sinyal keras terhadap mafia impor yang selama ini mencoba bermain di celah hukum demi keuntungan pribadi. [Yogie PS]

 

 

Loading

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!