Pasutri di Boyolali Ditangkap Edarkan Obat Terlarang Jenis G, 4.900 Butir Diamankan

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com,Sepasang suami istri berinisial K (laki-laki, dikenal dengan panggilan Kondom) dan N (perempuan, dikenal dengan nama Nopek) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis G secara ilegal.

Penangkapan dilakukan di kamar kos mereka di wilayah Mojosongo. Dari lokasi, polisi menyita sebanyak 4.900 butir obat jenis G, yang tergolong sebagai obat keras dan seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku bekerja sebagai buruh pabrik dan mengedarkan obat-obatan tersebut untuk menambah penghasilan.

“Motif ekonomi jadi alasan utama. Mereka mengaku menjual obat terlarang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar AKBP Rosyid Hartanto

Saat ini, pasangan tersebut telah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

[Yogie PS]

Loading

Berita Terkait

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!