Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas Berulang, 4 Pelaku Diringkus “Aksi Kedua Terjadi di Banyudono

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com, Jajaran Satreskrim Polres Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan secara berulang oleh empat orang pelaku. Aksi pertama terjadi di Kecamatan Teras, dan aksi kedua dilakukan di wilayah Banyudono.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap usai melakukan aksi curas untuk kedua kalinya dalam waktu yang berdekatan.

“Empat pelaku berhasil kami amankan. Mereka telah melakukan dua kali pencurian dengan kekerasan, masing-masing di Teras dan Banyudono. Saat ini masih kami periksa secara intensif,” terang AKBP Rosyid Hartanto

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadang korban di jalan sepi dan mengancam menggunakan senjata tajam, sebelum kemudian merampas barang-barang berharga milik korban. Barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan roda dua, dan pakaian pelaku saat beraksi telah diamankan polisi.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Boyolali agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat bepergian malam hari, serta segera melapor.

(Yogie PS)

Loading

Berita Terkait

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01

Ngaku Guru Terapi Sepiritual ” Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!