Viral! Lima Pemuda Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal Terhadap Panji dan Deny di Garut

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut||Jejakkasusindonesianews.com, Aksi pengeroyokan brutal yang menimpa dua pemuda, Panji (22) dan Deny (24), menghebohkan jagat maya usai video kejadian tersebut viral di media sosial. Insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu malam (28/6) di kawasan Cibatu, Garut, Jawa Barat itu kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan lima pemuda sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti termasuk rekaman video, kami menetapkan lima pelaku sebagai tersangka pengeroyokan,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (29/6).

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula dari cekcok kecil yang berujung pemukulan di tempat umum. Para pelaku diduga menganiaya korban secara bergiliran hingga tak berdaya. Panji mengalami luka robek di bagian kepala, sementara Deny harus dirawat intensif akibat patah tulang.

Tindakan Kepolisian

Kelima tersangka berinisial R (19), F (20), A (21), S (18), dan D (20), saat ini telah diamankan di Mapolres Garut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Respons Publik

“Video kejadian yang beredar luas menuai kecaman publik. Banyak warganet mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku, mengingat aksi tersebut dinilai sangat tidak manusiawi.

Pihak keluarga korban berharap para pelaku dihukum seadil-adilnya dan tidak ada upaya damai di balik layar.

[Rahma]

 

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru