Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan||Jejakkasusindonesianews.com, Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (27/6) malam. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 16 paket sabu siap edar.

Tersangka berinisial HS (32), warga asal Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi. Berdasarkan informasi dari warga dan hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu seberat total 20,3 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Andri Wicaksono menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi.

“Tersangka sudah kami pantau selama beberapa minggu terakhir. Modusnya menyasar pengguna di kalangan buruh pabrik dan sopir truk,” ungkap AKP Andri saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (28/6).

Selain 16 paket sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Bayu.

(Galih)

 

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!