Kuasa Hukum Laporkan Kantor ATR/BPN dan DPC PDIP Rembang ke Polres Terkait Sengketa Tanah

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang ||Jejakkasusindonesianews.com Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rembang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rembang dilaporkan ke Polres Rembang oleh tim kuasa hukum Rahmad Hidayat, pihak yang mengklaim sebagai penerima hibah tanah dari keluarga almarhum Karyono.

Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu, 28 Juni 2025 oleh kantor hukum CBP LAW yang beralamat di Jalan Untung Suropati AH 2 No. 58, Pacar, dan diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: STLP/214/VI/2025/Jateng/Res Rembang

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H., Selamet Widodo, S.H., dan Raharjo, S.H., menyebut bahwa klien mereka, Rahmad Hidayat, secara legal formal telah sah menerima hibah tanah dari keluarga almarhum Karyono. Tanah tersebut kini ditempati oleh Kantor DPC PDIP Rembang di Desa Ngotet, Kecamatan Rembang.

Menurut Bagas, pihaknya telah mengajukan sertifikasi atas nama Rahmad Hidayat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkas telah dinyatakan lengkap oleh panitia PTSL desa dan diteruskan ke Kantor ATR/BPN Rembang. Namun, pengajuan tersebut ditolak karena adanya sanggahan dari pihak DPC PDIP Rembang.

“Penolakan ini kami nilai tidak berdasar dan menghambat hak klien kami. Oleh karena itu, kami melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang serta penyerobotan tanah,” ujar Bagas dalam keterangannya.

Bagas menyebut laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

Pasal 421 dan Pasal 423 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan

Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana

Serta Pasal 167,Pasal 385 KUHP,dan Perpu No. 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum lebih lanjut apabila tidak ada respon serius dari aparat kepolisian.

“Kami berharap Polres Rembang menangani perkara ini secara profesional. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan,” kata Bagas.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak ATR/BPN Kabupaten Rembang dan DPC PDIP Rembang belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi.(..)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!