49 Pengedar Narkoba Dituntut Hukuman Mati, Kejati Sumut Tegas Perangi Perusak Generasi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Jejakkasusindonesianews.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menuntut 49 terdakwa pengedar narkoba dengan hukuman mati. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman zat terlarang.

 

Menurut Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH., MH, para terdakwa merupakan bagian dari jaringan besar peredaran gelap narkotika lintas provinsi. “Mereka tidak hanya menyebarkan barang haram, tetapi juga telah merusak masa depan ribuan anak bangsa. Tuntutan mati ini adalah pesan keras bahwa negara tidak akan kompromi,” tegasnya saat konferensi pers, Jumat (14/6/2025).

 

Kasus-kasus yang ditangani melibatkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, hingga ganja dengan jumlah yang mencapai ratusan kilogram. Beberapa terdakwa juga diketahui sebagai residivis dan berperan sebagai bandar.

 

Data Kejati Sumut menyebutkan, tuntutan hukuman mati dijatuhkan dalam 38 perkara sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, dengan sebaran kasus terbanyak di wilayah Medan, Deliserdang, dan Tanjung Balai.

 

Langkah Kejati Sumut ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan tokoh masyarakat. Mereka menilai pendekatan hukum maksimal sangat diperlukan dalam menghadapi darurat narkoba yang kian mengancam.

 

“Kami tidak ingin Sumatera Utara menjadi sarang narkotika. Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyelamatkan masa depan bangsa,” tutup Idianto.(Amrullah)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI
Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!
Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:29

PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:57

Antisipasi Bahaya AI, Polres Demak Kepung Sekolah—Ratusan Pelajar Diwajibkan Isi Survei!!!

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Berita Terbaru

error: Content is protected !!