Mediasi Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir dengan Restorative Justice

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak-Jejakkasusindonesianews.com, Polres Demak bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak berhasil menyelesaikan kasus dugaan kekerasan fisik oleh seorang guru terhadap muridnya melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).(12 Juni 2025)

 

Insiden terjadi pada awal Juni 2025 di salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Kecamatan Mranggen, di mana seorang guru berinisial S diduga menendang siswanya, R, saat proses pembelajaran berlangsung. Kejadian tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran dari orang tua siswa dan masyarakat setelah potongan video insiden beredar luas di media sosial.

 

Kapolres Demak AKBP Ari Cahaya menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan awal serta mengupayakan penyelesaian secara persuasif dan berkeadilan melalui mediasi.

 

“Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak guru, orang tua murid, perwakilan sekolah, serta pihak Dinas Pendidikan, semua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice,” ujar Kapolres.

 

Dalam pertemuan yang digelar di Mapolres Demak, guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. Keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Kesepakatan tertulis pun dibuat dan ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menjaga hubungan baik ke depan. Dinas Pendidikan Kabupaten Demak juga menyampaikan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap guru yang bersangkutan serta pengawasan lebih ketat terhadap proses pembelajaran di sekolah.

 

“Dengan selesainya perkara ini melalui RJ, kami berharap dunia pendidikan di Demak tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Demak

 

Polres Demak mengimbau seluruh masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama di lingkungan pendidikan, guna menjaga harmoni dan ketertiban bersama.(Yogi PS)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!