Pria Asal Pringsewu Ditangkap Reskrim Polresta Cilacap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap-Jejakkasusindonesianews.com,  Seorang pria berinisial AR (32), warga asal Pringsewu, Lampung, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap anak perempuan mereka yang masih berusia 13 tahun. AR diketahui telah tinggal sementara di wilayah Cilacap dalam beberapa bulan terakhir untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

 

Menurut keterangan Kapolresta Cilacap, AKBP Deni Ramdani, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali, memanfaatkan kedekatan emosional dengan korban.

 

“Pelaku membujuk korban dengan iming-iming dan ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya, dan kami langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Deni saat konferensi pers, Jumat (7/6/2025).

 

“Pelaku kini diamankan di Mapolresta Cilacap dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, serta tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak..(.Angger S-Red)

 

 

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!