Pria Asal Pringsewu Ditangkap Reskrim Polresta Cilacap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap-Jejakkasusindonesianews.com,  Seorang pria berinisial AR (32), warga asal Pringsewu, Lampung, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap anak perempuan mereka yang masih berusia 13 tahun. AR diketahui telah tinggal sementara di wilayah Cilacap dalam beberapa bulan terakhir untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

 

Menurut keterangan Kapolresta Cilacap, AKBP Deni Ramdani, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali, memanfaatkan kedekatan emosional dengan korban.

 

“Pelaku membujuk korban dengan iming-iming dan ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya, dan kami langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Deni saat konferensi pers, Jumat (7/6/2025).

 

“Pelaku kini diamankan di Mapolresta Cilacap dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, serta tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak..(.Angger S-Red)

 

 

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!