Polres Salatiga Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Serta Knalpot Brong Usai Apel Operasi Ketupat Candi (OKC)1446 H, 2025

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi : Witriyani

SALATIGA – Dalam menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi, sebanyak 2.002 botol miras berbagai merek dan 261 liter minuman keras oplosan dimusnahkan secara simbolis. Tak hanya itu, knalpot brong yang selama ini mengganggu ketertiban lalu lintas juga turut disita dan dimusnahkan.

“Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan bahwa miras ilegal merupakan salah satu faktor utama penyebab tindak kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. “Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya, Sabtu (22/3/2025).


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Salatiga harus menjadi kota yang adem, ayem, dan nyaman. Karena itu, kalau ada penyakit masyarakat dan tindakan yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Kami dari kepolisian akan bekerja keras untuk menekan tindak kejahatan hingga seminim mungkin,” tambahnya.


Pemusnahan miras ilegal ini dilakukan secara simbolis oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga. Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Veronica, acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan. Dalam momen tersebut, dr. Robby secara simbolis melemparkan botol miras ke dalam tempat pemusnahan sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan miras ilegal.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam Operasi Ketupat Candi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idulfitri. Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait akan terus mengawasi dan menindak peredaran miras ilegal serta segala bentuk gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga Salatiga. (*)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru