DIduga Oknum Polisi Dan Wartawan Bed’ Up Peredaran Obat Terlarang Jenis G

redaksi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legok – Lagi-lagi kinerja Polri menjadi sorotan masyarakat Indonesia terjadi pada Oknum GN dkk Polsek Legok Tangerang Selatan yang mencederai Institusi Polri. Berdasarkan informasi Masyarakat Polsek Legok saat melakukan penangkapan penjual Obat keras daftar G diwilayah desa Cikuda kecamatan Parungpanjang pada tanggal (29/01/2025) lalu. Pelaku yang diamankan berinisial (IB) dan (RZ) menurut informasi barang bukti yg di amankan satu kantong plastik obat jenis Tramadol/Eximer dan sejumlah uang kurang lebih Rp 3 juta.

Maraknya penjual obat diwilayah Parungpanjang membuat resah masyarakat. Namun, ketika mendengar pelaku bebas membuat seorang warga geram berinisial (DW) saat menghubungi awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (01-02-2025)

“Penjual obat diwilayah Parungpanjang sudah beberapa kali di amankan namun tidak berkurang justru semakin marak,” ungkap (DW) dengan nada kesal, Jum’at (8/2/2025) kemarin.


Diketahui pemilik atau bos obat tersebut Berinisial (ZL) yg sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Awak media mencoba mencari informasi terkait bebasnya pengedar obat keras tersebut kepada sumber yg enggan menyebutkan namanya membenarkan pada hari ini kedua orang penjual obat tersebut sudah dikeluarkan dengan nominal Rp 15 juta melalui pengurus atau kordinator lapangan benama Calang.

Kemudian mengonfirmasi Polsek Legok apa motifnya sehingga bandar atau penjual Obat keras golongan G tersebut, bisa dibebaskan apakah hanya mencari keuntungan pribadi memanfaatkan seragam dan pangkat Paminal Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan kejadian yang memalukan nama institusi ditubuh Polri ini, Masyarakat berharap agar Dir Propam Polda Metro jaya harus menertibkan jajarannya sesuai dengan program ASTACITA kepemimpinan presiden Prabowo Subianto dan presisi POLRI.

(Tiem)

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!