DIduga Oknum Polisi Dan Wartawan Bed’ Up Peredaran Obat Terlarang Jenis G

redaksi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legok – Lagi-lagi kinerja Polri menjadi sorotan masyarakat Indonesia terjadi pada Oknum GN dkk Polsek Legok Tangerang Selatan yang mencederai Institusi Polri. Berdasarkan informasi Masyarakat Polsek Legok saat melakukan penangkapan penjual Obat keras daftar G diwilayah desa Cikuda kecamatan Parungpanjang pada tanggal (29/01/2025) lalu. Pelaku yang diamankan berinisial (IB) dan (RZ) menurut informasi barang bukti yg di amankan satu kantong plastik obat jenis Tramadol/Eximer dan sejumlah uang kurang lebih Rp 3 juta.

Maraknya penjual obat diwilayah Parungpanjang membuat resah masyarakat. Namun, ketika mendengar pelaku bebas membuat seorang warga geram berinisial (DW) saat menghubungi awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (01-02-2025)

“Penjual obat diwilayah Parungpanjang sudah beberapa kali di amankan namun tidak berkurang justru semakin marak,” ungkap (DW) dengan nada kesal, Jum’at (8/2/2025) kemarin.


Diketahui pemilik atau bos obat tersebut Berinisial (ZL) yg sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Awak media mencoba mencari informasi terkait bebasnya pengedar obat keras tersebut kepada sumber yg enggan menyebutkan namanya membenarkan pada hari ini kedua orang penjual obat tersebut sudah dikeluarkan dengan nominal Rp 15 juta melalui pengurus atau kordinator lapangan benama Calang.

Kemudian mengonfirmasi Polsek Legok apa motifnya sehingga bandar atau penjual Obat keras golongan G tersebut, bisa dibebaskan apakah hanya mencari keuntungan pribadi memanfaatkan seragam dan pangkat Paminal Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan kejadian yang memalukan nama institusi ditubuh Polri ini, Masyarakat berharap agar Dir Propam Polda Metro jaya harus menertibkan jajarannya sesuai dengan program ASTACITA kepemimpinan presiden Prabowo Subianto dan presisi POLRI.

(Tiem)

Loading

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi
Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 23 Februari 2026 - 21:57

600 Warga Desa Galinggang Surati Bupati Katingan, Desak Oknum Kades Tampelas Dipanggil dan Diberi Sanksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:51

Diduga Membiarkan Tambang Ilegal, Kantor DLH Jabar Dikepung Aktivis Anak Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!