Wujud Penghormatan atas Dedikasi dan Dukungan terhadap Peningkatan Satbravo 90 Kopasgat” Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara

redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin menghadiri acara penyematan brevet kehormatan Albara Kopasgat kepada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., oleh Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) Marsma TNI Deny Muis, S.E., M.M., di markas Satuan Bravo 90 Kopasgat, Bogor. (Jumat, 7-2-2025).

Penyematan brevet ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan dukungan Kasau terhadap pengembangan serta peningkatan kapabilitas satuan elite Bravo 90 Kopasgat dalam menjalankan misi operasi khusus.

Sebelum prosesi penyematan brivet kehormatan Albara, Kasau berkesempatan melaksanakan latihan serbuan Tactical Training Operation (TTO) yang didampingi langsung oleh Dankopasgat beserta Komandan Satuan Bravo 90 Kopasgat Kolonel Pas Ruly Arifian, S.E., M.Han. Dalam latihan tersebut, Kasau turut merasakan pengalaman langsung dalam simulasi pertempuran jarak dekat yang menjadi salah satu keahlian utama Satbravo 90 Kopasgat.


Satuan Bravo 90 Kopasgat merupakan unit khusus TNI AU yang memiliki kemampuan operasi strategis seperti anti-teror, pertempuran jarak dekat, serta infiltrasi udara dalam berbagai kondisi medan. Keberadaannya menjadi ujung tombak dalam misi-misi operasi khusus yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan keberanian tinggi.

Kemudian Kasau menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan tersebut serta menekankan pentingnya sinergi antar-satuan dalam menjaga kedaulatan negara. “Brevet ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga amanah untuk terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan kerja sama dalam menghadapi berbagai ancaman yang semakin kompleks,” kata Kasau

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat Utama Mabesau.

Sumber : Pen Koopsud I

(Ria Lestari)

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!