Kegiatan Penanaman Pohon  dan Bakti Religi di Masjid Babah Alun dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

redaksi

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta -JejekkasusIndonesia.com

23 Juni 2024  Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan penanaman pohon di area Danau Cincin serta bakti religi di Masjid Babah Alun Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. Acara dimulai dengan apel pukul 07.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H, M.Hum.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 0502/JU Kolonel Kav Tofan Tri Anggoro, B.S., Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, S.I.K, M.H, serta perwakilan dari Pemerintah Kota dan instansi terkait lainnya. Total peserta apel mencapai 193 orang, yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, serta unsur PPSU dan Dinas Pertamanan.


Dalam sambutannya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud syukur atas HUT Bhayangkara ke-78 serta komitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. “Penanaman pohon ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas oksigen di Jakarta Utara, sekaligus sebagai bentuk kontribusi positif institusi Kepolisian untuk masyarakat,” Ujarnya.



Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon di sekitar area Danau Cincin dan kegiatan bakti religi di Masjid Babah Alun, yang menunjukkan kolaborasi positif antara Kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam mempererat hubungan serta membangun lingkungan yang lebih baik.

Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin setiap tahunnya untuk memberikan dampak positif yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat Jakarta Utara.

Khnza

Loading

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!