Laporan | M.Supadi
Kabupaten Semarang | Jejakkasusindonesianews.com- Polsek Bergas terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pekerja di kawasan industri Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kapolsek Bergas, AKP Himawan Sutanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Penanganan kasus dugaan penganiayaan di depan PT Makro Prima terus berjalan. Saat ini beberapa saksi telah dimintai keterangan dan proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif,” ujar Himawan saat ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2026) malam.
Terkait informasi mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mediasi, Himawan menyebut hingga saat ini belum ada pelaksanaan mediasi resmi yang difasilitasi kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres.
“Saat ini memang sudah ada informasi mengenai rencana mediasi, namun belum ada pelaksanaan mediasi baik di tingkat Polsek maupun Polres,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang masih dalam proses penyelidikan. Ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan fakta dan tidak menimbulkan opini yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami berharap rekan-rekan media tetap menjaga pemberitaan sesuai fakta di lapangan dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang petugas kebersihan berinisial MD yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya pada pertengahan Mei 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di area parkir depan sebuah pabrik setelah jam kerja berakhir.
Kuasa hukum korban, M. Syaiful Huda, S.H., dari Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates, menjelaskan bahwa insiden bermula dari perbedaan pendapat terkait pekerjaan di lingkungan perusahaan.
Menurut keterangan korban, perselisihan yang terjadi saat jam kerja berlanjut setelah aktivitas kerja selesai. Korban mengaku didatangi kembali oleh terlapor di area parkir pabrik.
“Klien kami mengaku mengalami beberapa kali pukulan saat berada di atas sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis dan pembengkakan pada rahang,” kata Syaiful.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bergas guna memperoleh perlindungan hukum dan kepastian penanganan perkara.
Pihak kuasa hukum juga menyebut adanya rekaman video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut dan telah beredar di lingkungan pekerja maupun media sosial. Namun, seluruh alat bukti yang ada masih akan diteliti dan diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Syaiful menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif, profesional, dan transparan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus mendampingi korban hingga memperoleh keadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap pihak yang dilaporkan.
Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi guna menghindari kesimpulan yang belum didukung fakta hukum(..)







