Laporan | M.Supadi
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial JM (48) dan HM (38) berhasil diringkus aparat saat berusaha kabur di area basement salah satu hotel di Kota Solo, Selasa dini hari (19/05/2026).
JM yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2019 diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Sementara HM diduga sebagai pengguna. Keduanya sempat panik dan mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan di area parkir basement hotel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran sabu di wilayah Kerten, Surakarta.
“Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat hendak diamankan, kedua tersangka mencoba kabur dan membuang barang bukti,” tegasnya.
Namun aksi pelarian itu gagal total. Dengan bantuan petugas keamanan hotel, polisi berhasil membekuk kedua pelaku dan menemukan enam paket sabu seberat total 5,16 gram yang dibuang di sekitar kendaraan dan gudang basement hotel.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan seperempat butir ekstasi, lima butir Alprazolam, timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, korek api, hingga dua unit handphone dari tas milik tersangka JM.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah sekaligus kantor milik JM di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan alat hisap sabu dan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Ini menunjukkan jaringan narkotika masih terus bergerak dengan berbagai modus. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujar Kombes Pol Yos Guntur.
Atas perbuatannya, JM dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika dan UU Psikotropika. Sedangkan HM diproses berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.







