Laporan | Mulyono
DEMAK | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Praktik perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk yang diduga selama ini meresahkan warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, akhirnya ditindak tegas. Aparat gabungan bersama masyarakat turun langsung membongkar dan menutup total lokasi yang diduga dijadikan arena judi, Minggu (17/5/2026).
Penertiban dipimpin Plh Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi dengan melibatkan personel TNI, perangkat desa, Linmas, Banser, dan warga setempat.
Sebelum aksi penertiban dilakukan, warga terlebih dahulu menggelar pertemuan di rumah kepala desa dan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk perjudian di lingkungan mereka. Sikap tersebut dituangkan dalam petisi warga sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban desa.
“Warga sudah sangat resah. Aktivitas perjudian ini dinilai mengganggu Kamtibmas dan membuat lingkungan tidak nyaman,” ujar Iptu Kuntoro.
Lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian diketahui berada di sebuah gudang kosong milik warga. Saat aparat gabungan mendatangi lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian berlangsung.
Namun demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan berbagai fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik judi.
Sejumlah kandang ayam, meja dadu bathok klutuk, hingga sarana lain yang berada di lokasi dihancurkan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Tak hanya itu, lokasi tersebut juga ditutup total guna mencegah kembali dijadikan tempat perjudian yang meresahkan masyarakat.
Warga pun menegaskan tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Karangsono. Mereka meminta aparat bertindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari.
“Kami ingin lingkungan aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif dengan pengawasan aparat bersama masyarakat setempat.(..)







