NR oknum Mantan Anggota DPRD Temanggung
Laporan | Wahono : Editor | M.Supadi
TEMANGGUNG | Jejakkasusindonesianews.com Kasus dugaan penganiayaan di sebuah tempat karaoke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Perkara ini menyeret NR, yang saat kejadian masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026. Berdasarkan keterangan awal, korban berinisial SS datang bersama NR ke lokasi karaoke sebelum dugaan kekerasan terjadi di dalam ruang hiburan.
Akibat kejadian itu, SS dilaporkan mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, seperti tangan, paha, punggung, dan wajah. Korban kemudian melaporkan NR ke Polres Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk meminta keterangan dari korban,” ujarnya.
Perkembangan kasus semakin kompleks setelah istri NR, LF (36), turut melaporkan suaminya ke Polres Temanggung atas dugaan perselingkuhan. LF menduga NR memiliki hubungan terlarang dengan SS.
NR sendiri mengakui adanya hubungan asmara dengan SS. Ia menyebut keduanya telah lama saling mengenal, kerap bepergian bersama, bahkan sempat menyewa rumah kontrakan di lokasi yang tidak diungkapkan.
Di tengah polemik tersebut, NR memutuskan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Temanggung. Ia mengaku pasrah menghadapi proses hukum yang berjalan serta menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.
“Saya sudah pasrah dan meminta maaf kepada istri serta keluarga besar,” kata NR, Kamis (24/4/2026) malam.
NR juga mengaku terkejut karena dirinya tetap dilaporkan ke polisi, meskipun sebelumnya telah terjadi kesepakatan damai dengan SS. Ia menyebut dalam proses tersebut sempat terjadi negosiasi terkait sejumlah uang.
Menurutnya, awalnya ia diminta memberikan uang sebesar Rp500 juta, namun setelah negosiasi disepakati Rp50 juta. Hingga kini, NR mengaku baru menyerahkan Rp13 juta dan memiliki bukti transfer.
“Saya sudah memberikan Rp13 juta dan ada bukti transfernya,” jelasnya.
Merasa dirugikan, NR menyatakan akan melaporkan balik SS atas dugaan pemerasan disertai ancaman. Ia menilai laporan terhadap dirinya tetap berjalan meski telah ada kesepakatan damai.
“Saya juga akan melaporkan saudara SS atas dugaan ancaman dan pemerasan,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut berkembang menjadi dua laporan di dua wilayah hukum berbeda, yakni dugaan penganiayaan di Polres Semarang dan dugaan perselingkuhan di Polres Temanggung.
Aparat kepolisian masih terus mendalami kedua laporan tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.(..)







