Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Terminal Tamansari” Diduga Ada Penimbunan Besar—Aparat Didesak Bertindak!!

redaksi

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Tim gabungan dari media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan praktik penjualan rokok tanpa pita cukai yang berlangsung secara terang-terangan di wilayah Terminal Tamansari, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sidorejo, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil penelusuran di lapangan, penjual mengakui bahwa rokok ilegal tersebut dipasok oleh pihak tertentu. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pemilik warung berinisial MN tidak hanya menjual, tetapi juga diduga menimbun stok rokok ilegal dalam jumlah besar dengan berbagai merek.

Ironisnya, informasi terkait aktivitas tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu media melalui pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini, praktik penjualan rokok ilegal itu masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas.

Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara dan merusak sistem perdagangan yang sah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap barang kena cukai, termasuk rokok, wajib memiliki tanda pelunasan cukai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana berat.

Pasal 54 ayat (1) menyebutkan, pelaku yang mengedarkan barang kena cukai tanpa pelunasan dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai.

Sementara Pasal 56 ayat (1) mengatur sanksi bagi pihak yang menyimpan atau mengedarkan barang ilegal dengan ancaman penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal 8 kali nilai cukai.

Dengan temuan tersebut, aparat penegak hukum bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.

Langkah tegas diperlukan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal serta mengamankan potensi kerugian neg0ara yang lebih besar.(Roy)

Berita Terkait

Terendus Dugaan Mafia BBM di SPBU Tengaran, Ketua LAI BPAN Jateng Yoyok Sakiran Desak Aparat Bongkar Jaringan dan Bekingnya
Judi Dadu dan Sabung Ayam Masih Bebas, Ketegasan Polda Jateng Dipertanyakan??
Viral! Pria Acungkan Besi dan Ancam Jurnalis di Tangerang, Prof Sutan Nasomal Desak Polisi Bertindak Tegas
Kota Santri Tercoreng! Sabung Ayam Diduga Bebas Beroperasi di Kaliwungu
Tambang Diduga Ilegal di Kudus Ditertibkan, Excavator Dirantai dan Aki Diamankan Satpol PP
Pensiunan Jadi Tersangka” Skandal Solar Subsidi JLS Salatiga Makin Panas!!
Galian C Diduga Ilegal di Sidorejo Tak Tersentuh ” LSM Minta Kapolri Turun Tangan Bongkar Dugaan Pembiaran!
GALIAN C Ngabean Boja Kendal Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sawah Mulai Kekeringan!!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:01

Terendus Dugaan Mafia BBM di SPBU Tengaran, Ketua LAI BPAN Jateng Yoyok Sakiran Desak Aparat Bongkar Jaringan dan Bekingnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:58

Judi Dadu dan Sabung Ayam Masih Bebas, Ketegasan Polda Jateng Dipertanyakan??

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:54

Viral! Pria Acungkan Besi dan Ancam Jurnalis di Tangerang, Prof Sutan Nasomal Desak Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:09

Kota Santri Tercoreng! Sabung Ayam Diduga Bebas Beroperasi di Kaliwungu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00

Tambang Diduga Ilegal di Kudus Ditertibkan, Excavator Dirantai dan Aki Diamankan Satpol PP

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:00

Pensiunan Jadi Tersangka” Skandal Solar Subsidi JLS Salatiga Makin Panas!!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:41

Galian C Diduga Ilegal di Sidorejo Tak Tersentuh ” LSM Minta Kapolri Turun Tangan Bongkar Dugaan Pembiaran!

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53

GALIAN C Ngabean Boja Kendal Kembali Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sawah Mulai Kekeringan!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!