Laporan | Mulyono : Editor | Wiyriyani
DEMAK | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat pelayanan publik sekaligus perlindungan masyarakat di bidang keimigrasian. Hal ini diwujudkan melalui peresmian Desa Binaan Imigrasi dalam program “Ngantor di Desa” yang dipusatkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eisti Anah bersama Wakil Bupati (Gus Badruddin). Dalam kesempatan itu, tiga desa resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung.
Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan paspor yang benar, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Perangkat desa diharapkan mampu menjadi ujung tombak penyampaian informasi keimigrasian kepada warga, khususnya bagi calon pekerja migran.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti Anah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi agar masyarakat tidak terjebak praktik kerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami ingin warga Demak yang bekerja ke luar negeri berangkat melalui jalur resmi, aman, dan hak-haknya terlindungi,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ari Widodo, yang memberikan sosialisasi terkait layanan paspor serta pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa
Dalam pemaparannya, disampaikan beberapa poin penting, antara lain kemudahan prosedur pengajuan paspor, pentingnya validasi data kependudukan untuk mencegah pemalsuan dokumen, serta edukasi risiko bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
Program “Ngantor di Desa” sendiri merupakan inovasi Pemkab Demak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Melalui program ini, kebijakan yang diambil diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara pemerintah daerah, pihak imigrasi, dan masyarakat. Warga menyambut positif langkah ini sebagai bentuk perlindungan nyata bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di wilayah Kecamatan Mranggen.








