Laporan :Kang Adi
Banyumas | jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Enam pemuda diamankan dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11/2025) di wilayah Purwokerto Utara. Mereka diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua pemuda di tepi jalan Kelurahan Sumampir sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima butir Riklona Clonazepam yang termasuk psikotropika. Kedua pemuda berinisial ATP alias Bagol (21) dan OMS (21) langsung kami amankan,” ujarnya.
Pengembangan Berujung Penemuan Ratusan Gram Tembakau Sintetis
Dari hasil pengembangan di rumah kost tempat keduanya tinggal, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa tembakau sintetis dalam jumlah besar. Operasi berlanjut hingga Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Di salah satu rumah kost di Kelurahan Sumampir, empat pemuda lain turut diamankan, yakni:
- FBA (22)
- SFB (21)
- JRI (20)
- TS alias Puput (24)
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan total 332,22 gram tembakau sintetis, masing-masing berasal dari:
- ATP : 47,55 gram
- OMS : 17,89 gram
- FBA : 181,79 gram
- SFB : 43,82 gram
- JRI : 9,16 gram
- TS alias Puput : 31,98 gram
“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Banyumas. Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kompol Willy.
Aktivitas Mencurigakan
Seorang warga sekitar lokasi kost mengaku sempat mencurigai aktivitas sejumlah pemuda tersebut.
“Sering keluar-masuk malam-malam, tetapi kami tidak tahu kalau ternyata terkait narkoba,” ujarnya tanpa menyebutkan nama.
Polisi Buka Peluang Pengembangan Jaringan
Penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga memastikan kasus ini tidak berhenti pada enam orang tersebut.
“Kami akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.(..)






