Misteri Rp 237 Miliar di Kejati Jateng: Jenderal WP, Gus Yazid, dan Aliran Dana yang Menggetarkan!!

redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie | Kaperwil Jateng 

SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com-  Senin pagi (1/12/2025), ketika matahari mulai meninggi, suasana di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berubah tak biasa. Dua tokoh besar datang bersamaan sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka bukan tamu sembarang orang.

Yang pertama, Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, perwira tinggi dengan rekam jejak memimpin Kodam IV/Diponegoro. Yang kedua, sosok karismatik berbasis pesantren, Ahmad Yazid Basyaiban, atau yang dikenal sebagai Gus Yazid, pengasuh Yayasan Silmikafa.

Kedatangan keduanya bukan untuk seremoni. Mereka masuk ke ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus)—dan pintu tertutup itu tak kembali terbuka hingga delapan jam lebih, tepat pada pukul 17.58 WIB.

Di dalam ruangan, tiga penyidik Tipidsus—Rinawati, S.H., M.H., Yosintan, S.H., dan Nindita, S.H.—menggiring pemeriksaan maraton terkait dugaan megakorupsi di tubuh BUMD Kabupaten Cilacap.

Pemeriksaan dilakukan tanpa akses publik. Sunyi dari lensa kamera. Namun, apa yang keluar setelah pintu itu terbuka justru jauh lebih nyaring dari apa pun yang terjadi di ruangan tertutup itu.

Narasi B2B yang Bocor ke Publik

Selesai dimintai keterangan, Letjen Widi keluar dengan ekspresi tenang. Kepada para pewarta, ia menyodorkan narasi yang terdengar sederhana:

“Ini urusan bisnis antara PT dengan PT. Semestinya diselesaikan secara internal,” ujar Widi.

Namun di balik narasi korporasi itu, justru tersimpan angka-angka yang sulit menghindari perhatian publik.

Widi mengakui, ia hadir karena berkaitan dengan dana hibah yang dikelola yayasan milik Gus Yazid—dana yang berasal dari penjualan tanah BUMD yang kini menjadi inti perkara.

Ke Mana Mengalir Rp 237 Miliar?

Pernyataan Widi usai pemeriksaan justru memunculkan simpul persoalan baru.

Ia menyebut baru belakangan mengetahui besaran nilai transaksi penjualan tanah tersebut. Totalnya Rp 237 miliar. Dan dari jumlah itu, menurut penjelasannya, aliran dana mengarah ke dua titik:

Rp 48 miliar mengalir ke institusi Kodam IV/Diponegoro
Rp 18,5 miliar disebut masuk ke pihak Gus Yazid

“Itulah yang ditanyakan oleh pemeriksa. Saya jawab sesuai apa yang saya ketahui,” kata Widi.

Pernyataan itu membuka fase baru dalam penyidikan—fase yang menuntut pembuktian, verifikasi, dan penelusuran detail atas dana jumbo tersebut.

Sang Mantan Pangdam dan Pesan Menahan Gejolak Publik

Jejak karier Widi sebagai mantan Pangdam Diponegoro membuat keterlibatannya dalam pusaran ini menjadi sorotan khusus. Ia mengetahui denyut wilayah, struktur, hingga para figur yang bergerak di balik layar.

Menyadari isu ini berpotensi melebar menjadi kegaduhan publik—terlebih menyentuh dua elemen sensitif, institusi militer dan tokoh agama—Widi menutup keterangannya dengan pesan menenangkan:

Jangan mudah terprovokasi atau diadu-domba. Ini urusan internal.”

Pesan itu seakan ingin menahan ledakan opini yang beredar di ruang digital, menyusul pemeriksaan yang berlangsung dari pagi hingga hampir masuk magrib.

Babak Baru Investigasi

Malam turun di kawasan Kejati Jateng. Widi dan Gus Yazid telah keluar dari ruang pemeriksaan, namun bagi penyidik Tipidsus, gelap yang datang bukanlah penutup, melainkan pembuka.

Pengakuan soal aliran dana puluhan miliar tersebut kemungkinan besar hanyalah gerbang awal. Jejak uang Rp 237 miliar itu kini menjadi jalur investigasi yang bisa merentang panjang—bahkan sangat panjang.

Dan publik, seperti biasa, hanya bisa menunggu babak berikutnya dalam cerita besar yang baru mulai terbuka sedikit demi sedikit.(..)

 

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono
Kuasa Hukum Penyidikan Yaddi Berti di Polda Kalteng Cacat Hukum Sistemik” Sarat Rekayasa
Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum
Dua Pemuda Ungaran Divonis 6 Tahun, Peran Dipersoalkan ” Kuasa Hukum Krisna:Vonis Sama, Padahal Peran Berbeda!!!
Aksi Saling Lapor di Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Honda HRV Menguak — Pengacara Erna: “Bukti Kami Lengkap!”
Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran Rupiah
Diduga Tahan Stok untuk Pelangsir, SPBU Majenang Tolak Warga Isi Pertalite Meski Pakai Barcode Resmi MyPertamina!!!
Pelayanan SPKT Dinilai Lamban, Wakapolri Soroti Quick Response Kepolisian: Warga Kini Ramai Pilih Lapor ke Damkar

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:51

Mangkir Dua Kali” Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Juliyatmono

Senin, 15 Desember 2025 - 17:29

Kuasa Hukum Penyidikan Yaddi Berti di Polda Kalteng Cacat Hukum Sistemik” Sarat Rekayasa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38

Vio Sari Angkat Bicara” Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26

Dua Pemuda Ungaran Divonis 6 Tahun, Peran Dipersoalkan ” Kuasa Hukum Krisna:Vonis Sama, Padahal Peran Berbeda!!!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:22

Aksi Saling Lapor di Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Honda HRV Menguak — Pengacara Erna: “Bukti Kami Lengkap!”

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19

Misteri Rp 237 Miliar di Kejati Jateng: Jenderal WP, Gus Yazid, dan Aliran Dana yang Menggetarkan!!

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:05

Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran Rupiah

Rabu, 26 November 2025 - 19:09

Diduga Tahan Stok untuk Pelangsir, SPBU Majenang Tolak Warga Isi Pertalite Meski Pakai Barcode Resmi MyPertamina!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!