Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Tanjung Emas

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Petugas Bea dan Cukai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Sebanyak 7 kontainer berisi barang ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/7/2025).

Barang-barang tersebut diduga kuat berasal dari Tiongkok dan tidak memiliki dokumen lengkap serta melanggar ketentuan kepabeanan. Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari Kanwil DJBC Jateng-DIY dan Polda Jateng itu, petugas mendapati ratusan jenis barang elektronik, tekstil, hingga kosmetik ilegal senilai miliaran rupiah.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik impor ilegal yang merugikan negara dan merusak pasar dalam negeri,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Andri Prasetyo, saat konferensi pers.

Pihaknya menegaskan, pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut kini tengah diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke jaringan yang lebih besar.

Selain menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran barang ilegal juga dapat membahayakan konsumen karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan.

Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Penegakan hukum oleh Bea Cukai menjadi sinyal keras terhadap mafia impor yang selama ini mencoba bermain di celah hukum demi keuntungan pribadi. [Yogie PS]

 

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru