SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Petugas Bea dan Cukai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Sebanyak 7 kontainer berisi barang ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/7/2025).
Barang-barang tersebut diduga kuat berasal dari Tiongkok dan tidak memiliki dokumen lengkap serta melanggar ketentuan kepabeanan. Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari Kanwil DJBC Jateng-DIY dan Polda Jateng itu, petugas mendapati ratusan jenis barang elektronik, tekstil, hingga kosmetik ilegal senilai miliaran rupiah.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik impor ilegal yang merugikan negara dan merusak pasar dalam negeri,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Andri Prasetyo, saat konferensi pers.
Pihaknya menegaskan, pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut kini tengah diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke jaringan yang lebih besar.
Selain menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran barang ilegal juga dapat membahayakan konsumen karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan.
Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Penegakan hukum oleh Bea Cukai menjadi sinyal keras terhadap mafia impor yang selama ini mencoba bermain di celah hukum demi keuntungan pribadi. [Yogie PS]