Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Tanjung Emas

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Petugas Bea dan Cukai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Sebanyak 7 kontainer berisi barang ilegal berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/7/2025).

Barang-barang tersebut diduga kuat berasal dari Tiongkok dan tidak memiliki dokumen lengkap serta melanggar ketentuan kepabeanan. Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari Kanwil DJBC Jateng-DIY dan Polda Jateng itu, petugas mendapati ratusan jenis barang elektronik, tekstil, hingga kosmetik ilegal senilai miliaran rupiah.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik impor ilegal yang merugikan negara dan merusak pasar dalam negeri,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Andri Prasetyo, saat konferensi pers.

Pihaknya menegaskan, pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut kini tengah diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke jaringan yang lebih besar.

Selain menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran barang ilegal juga dapat membahayakan konsumen karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan.

Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Penegakan hukum oleh Bea Cukai menjadi sinyal keras terhadap mafia impor yang selama ini mencoba bermain di celah hukum demi keuntungan pribadi. [Yogie PS]

 

 

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!