Pasutri di Boyolali Ditangkap Edarkan Obat Terlarang Jenis G, 4.900 Butir Diamankan

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali||Jejakkasusindonesianews.com,Sepasang suami istri berinisial K (laki-laki, dikenal dengan panggilan Kondom) dan N (perempuan, dikenal dengan nama Nopek) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali karena diduga mengedarkan obat terlarang jenis G secara ilegal.

Penangkapan dilakukan di kamar kos mereka di wilayah Mojosongo. Dari lokasi, polisi menyita sebanyak 4.900 butir obat jenis G, yang tergolong sebagai obat keras dan seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku bekerja sebagai buruh pabrik dan mengedarkan obat-obatan tersebut untuk menambah penghasilan.

“Motif ekonomi jadi alasan utama. Mereka mengaku menjual obat terlarang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar AKBP Rosyid Hartanto

Saat ini, pasangan tersebut telah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

[Yogie PS]

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru