Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Tolak Gardu Induk

redaksi

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang / Jejakkasusindonesianews.comSejumlah perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendatangi kantor DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah di Jalan Gedungbatu Timur No. 129, Simongan, Semarang Barat. Kedatangan mereka bertujuan meminta pendampingan dan pengawalan terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN yang direncanakan berdiri di tengah kawasan permukiman.

Warga menilai pembangunan gardu induk tersebut sangat tidak layak karena berada di kawasan padat penduduk serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Mereka juga mengaku resah lantaran aspirasi penolakan yang sebelumnya disampaikan melalui surat resmi ke sejumlah dinas dan instansi pemerintah tidak kunjung mendapat tindak lanjut.

“Kami datang ke DPW IWOI Jawa Tengah karena suara kami tidak didengar. Harapan kami, media bisa mengawal dan mendampingi perjuangan warga agar pembangunan gardu induk yang merugikan masyarakat ini bisa dibatalkan,” ujar salah satu perwakilan warga.

Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyambut baik kedatangan warga dan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami akan mendampingi, menyuarakan, dan menyebarluaskan informasi ini agar publik mengetahui permasalahan yang terjadi. Suara rakyat tidak boleh diabaikan,” tegas Teguh.

Sementara itu, Divisi Hukum DPW IWOI Jawa Tengah, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan mengkaji aspek hukum pembangunan gardu induk tersebut.

“Kami akan memeriksa legalitas perizinan, tata ruang, dan aturan perlindungan lahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Landasan Hukum Penolakan

Beberapa aturan yang berpotensi dilanggar jika pembangunan gardu induk tetap dipaksakan, antara lain:

  • UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

    Pasal 36: Pemanfaatan ruang wajib sesuai izin dan RTRW.Pasal 69: Setiap orang dilarang melakukan pembangunan yang tidak sesuai rencana tata ruang.Pasal 61 huruf c: Masyarakat berhak mengajukan keberatan terhadap rencana pemanfaatan ruang yang tidak sesuai

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pasal 22: Setiap rencana usaha/kegiatan berdampak penting wajib memiliki AMDAL.
  • Pasal 109: Kegiatan tanpa izin lingkungan dipidana penjara 1–3 tahun dan denda Rp1–3 miliar.

Tuntutan Warga

Atas dasar itu, warga Desa Tunggul Pandean menuntut penutupan sekaligus pembatalan pembangunan Gardu Induk PLN di wilayah mereka. Mereka juga mendesak pemerintah daerah, PLN, dan pihak terkait menghentikan seluruh aktivitas pembangunan yang dinilai belum mendapat restu masyarakat.

Warga berharap pendampingan dari DPW IWOI dapat membuka ruang komunikasi lebih luas, memperkuat posisi hukum, serta memberi tekanan moral kepada pihak berwenang agar segera mencabut rencana pembangunan gardu induk di Desa Tunggul Pandean.(Teguh /Red]

Loading

Berita Terkait

Rem Blong di Turunan Maut! Truk Tepung Hantam 3 Kendaraan di Exit Bawen, Karambol Tak Terhindarkan!
Diduga Rem Blong, Truk Colt Diesel Muatan Susu Kaleng Terguling Usai Hantam Pembatas Jalan di Salib Putih
Longsor Kalialang ”  Respon Cepat Turun, Pengawasan Kawasan Rawan Disorot!!
LALAI BAKAR KABEL, DAPUR RUMAH DI CEPOGO LUDES TERBAKAR ” KERUGIAN TEMBUS Rp20 JUTA
DAPUR WARUNG DI GLADAGSARI LUDES TERBAKAR! DIDUGA REGULATOR GAS BOCOR
Diduga Sakit, IRT di Tuntang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
Nekat Seberangi Sungai Lusi Saat Berburu” Pemuda Grobogan Hanyut dan Masih Dicari!!
KRISIS LONGSOR GUNUNGPATI, 3 RUMAH HANCUR ”  7 LAINNYA DI AMBANG BENCANA!!

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:35

Diduga Rem Blong, Truk Colt Diesel Muatan Susu Kaleng Terguling Usai Hantam Pembatas Jalan di Salib Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:37

Longsor Kalialang ”  Respon Cepat Turun, Pengawasan Kawasan Rawan Disorot!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:41

LALAI BAKAR KABEL, DAPUR RUMAH DI CEPOGO LUDES TERBAKAR ” KERUGIAN TEMBUS Rp20 JUTA

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:35

DAPUR WARUNG DI GLADAGSARI LUDES TERBAKAR! DIDUGA REGULATOR GAS BOCOR

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:16

Diduga Sakit, IRT di Tuntang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:07

Nekat Seberangi Sungai Lusi Saat Berburu” Pemuda Grobogan Hanyut dan Masih Dicari!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

KRISIS LONGSOR GUNUNGPATI, 3 RUMAH HANCUR ”  7 LAINNYA DI AMBANG BENCANA!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:46

Sehari Hilang Kontak”  Lansia di Tuntang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Rumah Terkunci dari Dalam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!