Viral Terekam CCTV Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polrestabes Surabaya 

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya |Jejakkasusindonesianews.com – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membuktikan ketegasannya. Pada Senin (7/7/25), Kepolisian melaksanakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Surabaya.

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk sejak awal Februari hingga awal Juli 2025.

Rentetan Aksi: Motor Hilang Saat Korban Tak Sadar

Ketiga peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng, Surabaya, dalam waktu dan modus berbeda Pertama, pada Selasa, (4/2/25), sekitar pukul 04.39 WIB, pelaku mencuri sepeda motor milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi di Jalan Tambaksari.

Pelaku mengambil kunci motor dari saku celana korban, lalu membawa kabur motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4596 AAD.

Kedua, pada Selasa, (25/3/25), sekitar pukul 22.35 WIB, aksi pencurian terjadi di depan rumah korban Purwanto di Jalan Karanggayam. Sepeda motor korban, Honda Beat tahun 2018 warna biru putih nopol L 6398 BN, dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Peristiwa ini sempat terekam CCTV.

Ketiga, pada Rabu, (14/5/25), sekitar pukul 20.30 WIB, sepeda motor milik Fikri Armansyah, yaitu Honda Beat 2023 warna hitam nopol L 5192 ABX, dicuri saat diparkir di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A. Motor hilang saat korban sedang melayani pembeli.

Berkat penyelidikan mendalam dan gerak cepat Tim Jatanras, kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, (3/7/25). Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama namun waktu berbeda:

Pelaku pria GW (24), berprofesi sebagai kuli bangunan, ditangkap pukul 18.15 WIB di Jalan Kedungmangu. Ia berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam pencurian.

Tak berselang lama, pria YI (22) yang berprofesi sebagai pekerja swasta dan juga warga Kedungmangu, ditangkap pukul 19.45 WIB. Ia berperan sebagai joki yang membantu membawa motor hasil curian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, 2 kunci T dan 2 mata kunci T, 1 alat pembuka rumah magnet kunci dan Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor.

Kepolisian mengungkap bahwa motif di balik aksi pencurian ini adalah ekonomi. Setelah mencuri motor, pelaku menjual hasil kejahatan kepada penadah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pasal ini menyebutkan bahwa pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja keras Satreskrim dan Unit Jatanras dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus hadir dan responsif demi menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya,” ujar Kapolrestabes Luthfie.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan warga sangat penting dalam menciptakan kota yang aman dan bebas dari kejahatan. (Galih)

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!