SEMARANG|Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap wartawan media online jejakkasusindonesianews.com, Ardianto, di Kota Semarang menuai kecaman keras dari komunitas pers. Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari, menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan dan penyekapan terhadap jurnalis. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan,” tegas Vio Sari, Sabtu (13/12/2025).
Vio menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima PWOIN, sekelompok pihak dari perusahaan minuman keras (miras) justru berupaya melaporkan Ardianto ke Polsek Ngaliyan. Namun, upaya pelaporan tersebut ditolak pihak kepolisian karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.
“Fakta ini perlu diluruskan. Ardianto sempat hendak dilaporkan oleh pihak perusahaan miras, tetapi laporan tersebut tidak diterima Polsek Ngaliyan. Ini menunjukkan bahwa tudingan terhadap korban tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Meski demikian, Vio menilai ironis karena laporan dugaan kekerasan yang dialami Ardianto justru belum ditangani secara maksimal. Padahal, kata dia, terdapat dugaan penganiayaan, penyekapan, dan intimidasi yang semestinya diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sekalipun kejadian itu tidak berlangsung saat korban melakukan peliputan, dugaan kekerasan fisik dan penyekapan tetap merupakan tindak pidana. Ini tidak bisa digeser menjadi persoalan internal perusahaan atau urusan jual beli,” tegasnya.
Vio juga menyoroti pentingnya aparat penegak hukum bertindak profesional dan objektif agar tidak muncul kesan ketimpangan dalam penanganan perkara.
PWOIN Kota Semarang, lanjut Vio, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan kepastian keadilan bagi korban. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan, terlebih yang menyasar jurnalis, dapat mencederai rasa keadilan publik.
“Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus dijamin. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Vio mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid, profesional, dan berani melawan segala bentuk intimidasi dengan menempuh jalur hukum yang sah.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar penanganan setiap laporan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak berpihak, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
(Yogie PS)







