Usut Tuntas Perdagangan Orang, Polda Jateng dan Pemprov Bersinergi Bongkar Sindikat dan Lindungi Korban

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Angger S

Semarang-Jejakasusindonesianews.com, Komitmen tegas untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditegaskan Polda Jawa Tengah dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, beserta keluarga korban TPPO, yang digelar pada Jumat (20/6/2025) di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.

 

Turut hadir dalam agenda tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Dalam pertemuan ini, Polda Jateng menegaskan keseriusannya mengusut tuntas jaringan TPPO yang telah menjerat puluhan warga Jawa Tengah.

Kegiatan ini juga diisi dengan dialog langsung antara Gubernur dan keluarga korban, serta komunikasi daring dengan para korban yang masih berada di luar negeri. Momen ini menjadi penting sebagai bentuk dukungan moral sekaligus pernyataan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

 

“Kemarin kami telah mengungkap kasus TPPO dengan korban yang 90 persennya berasal dari Jawa Tengah. Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk penelusuran aset milik para tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Polda Jateng juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal.

 

“Kami mohon bantuan masyarakat. Jika menemukan indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius,” tambahnya.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya perlindungan serta pemulangan korban, dan menyatakan bahwa Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.

 

“Masyarakat kita yang menjadi korban akan segera kita pulangkan ke Jawa Tengah. Banyak dari mereka memiliki dokumen yang tidak sesuai peruntukannya, yang dapat menimbulkan masalah hukum di negara tempat mereka bekerja,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi.

 

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov tidak hanya akan memulangkan para korban, tetapi juga akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang legal dan layak.

 

“Kami sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk menyalurkan mereka ke perusahaan-perusahaan legal. Kami tidak ingin mereka menanggung beban lebih akibat penipuan yang mereka alami,” imbuhnya.

 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani dampak TPPO, serta memutus mata rantai kejahatan ini secara sistematis dan berkelanjutan

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!