Tiga Narapidana Kasus Terorisme ” Mengucapkan Ikrar Janji Setya NKRI di Lapas 1 Tangerang

redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi saksi bisu momen bersejarah ketika tiga narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi, menandai langkah penting dalam upaya deradikalisasi.Rabu(19/02/2025)

Tiga narapidana terorisme dengan lantang membacakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, menyatakan kesediaan mereka untuk berlepas diri dari segala organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mereka juga menegaskan komitmen untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Pembacaan ikrar ini dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, dalam laporannya kepada para tamu undangan, menekankan bahwa ikrar setia NKRI ini bukan sekadar seremonial belaka. “Ikrar ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” tegas Beni Hidayat. Ia menambahkan bahwa momen ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi narapidana terorisme lainnya untuk mengikuti jejak yang sama, kembali ke pangkuan NKRI.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Tangerang.

Kegiatan ikrar setia NKRI ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, ikrar yang diucapkan oleh ketiga narapidana terorisme ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan terorisme lainnya untuk segera menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi narapidana terorisme ke dalam masyarakat.(Witriyani Red)

Loading

Berita Terkait

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!