Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen||Jejakkasusindonesianews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Masaran. Hasilnya, seorang pria berinisial P (31) asal Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah kos di wilayah Masaran. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,4 gram dan tembakau sinte sebanyak 0,65 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi yang masuk ke wilayah Sragen. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Moh Luqman Effendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Permenkes RI No. 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Luqman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat. Informasi itu sangat berharga dalam mendeteksi dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman narkotika. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan, terutama terhadap jaringan luar daerah yang mencoba menyusup ke Sragen

Penulis :Rizky

Editor :Redaksi

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!