Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen||Jejakkasusindonesianews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Masaran. Hasilnya, seorang pria berinisial P (31) asal Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah kos di wilayah Masaran. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,4 gram dan tembakau sinte sebanyak 0,65 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi yang masuk ke wilayah Sragen. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Moh Luqman Effendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Permenkes RI No. 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Luqman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat. Informasi itu sangat berharga dalam mendeteksi dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman narkotika. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan, terutama terhadap jaringan luar daerah yang mencoba menyusup ke Sragen

Penulis :Rizky

Editor :Redaksi

Loading

Berita Terkait

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!