Tambang Ilegal FTR Diduga Dibekingi Aparat, Polres Kendal Bungkam!!!

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal / jejakkasusindonesianews.com- Bau busuk praktik tambang galian C ilegal menyeruak di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Aktivitas tambang yang disebut-sebut milik seorang bos berinisial FTR ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, kegiatan tambang tetap berjalan mulus, seolah mendapat restu dari aparat penegak hukum.(15/9)

Hasil investigasi awak media di lokasi menemukan deretan dump truck hilir-mudik keluar masuk area tambang tanpa hambatan. Lebih mengejutkan, sebuah mobil patroli terlihat masuk ke lokasi tambang. Fakta ini memunculkan dugaan adanya backing dari oknum aparat, sehingga operasi tambang ilegal terus berlangsung.

Publik menilai, Polres Kendal terkesan bungkam dan menutup mata atas pelanggaran nyata tersebut. Padahal, aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar hukum. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba menegaskan:

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

Selain itu, KUHP Pasal 406 juga dapat menjerat pelaku karena aktivitas tambang ilegal terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Negara jelas dirugikan, sementara kerusakan lingkungan terus dibiarkan.

Sejumlah warga sekitar pun meluapkan keresahannya. “Kami hanya bisa menonton kerusakan. Kalau hujan deras, banjir dan longsor bisa menghantui kampung kami. Apa aparat tidak peduli?” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal didesak segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal FTR. Sementara itu, publik juga menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk menindak kasus ini secara terbuka, tanpa tebang pilih.

Sebagai bentuk keseriusan, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan Hariyanto berencana mengirim surat resmi kepada Polres Kendal, Polda Jateng, Dinas ESDM, dan instansi terkait. Tujuannya agar penambangan ilegal ini tidak terus berlarut-larut dan menambah kerusakan lingkungan.

Jika aparat tetap diam, dugaan bahwa tambang ilegal FTR dilindungi oleh oknum aparat akan semakin kuat. Bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Kendal.[Red/Tiem]

Loading

Berita Terkait

Galian C Ilegal Subang Dibiarkan? Warga: Ada yang Main Mata
Magelang Bergejolak” Kades Paripurno dan Jaringan Tambang Emas Ilegal
Mafia Solar Diduga Beroperasi di SPBU Candiroto” Dua Truk Pengangsu Terekam Kamera
Diduga Gudang BBM Subsidi Jenis Solar di Banyudono Boyolali Beroperasi Bebas, APH Dinilai Tutup Mata
Polres Sragen Bekuk Dua Pembalak Liar di Hutan Jenar, Rugikan Perhutani Rp15 Juta!
Marak Galian C Ilegal di Boyolali, Tidak Tersentuh APH ”  Kapolres Diminta Segera Turun Tangan
“Heboh!!,Gudang di Purbalingga Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Subsidi Libatkan Warga Sipil & Oknum TNI
Diduga Ilegal, Tambang Pasir  Milik Anggota Dewan Aktif Cemari Sungai dan Rusak Jalan di Banjarnegara

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:19

Tambang Ilegal FTR Diduga Dibekingi Aparat, Polres Kendal Bungkam!!!

Sabtu, 13 September 2025 - 15:30

Galian C Ilegal Subang Dibiarkan? Warga: Ada yang Main Mata

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:17

Magelang Bergejolak” Kades Paripurno dan Jaringan Tambang Emas Ilegal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:20

Mafia Solar Diduga Beroperasi di SPBU Candiroto” Dua Truk Pengangsu Terekam Kamera

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:33

Diduga Gudang BBM Subsidi Jenis Solar di Banyudono Boyolali Beroperasi Bebas, APH Dinilai Tutup Mata

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:36

Polres Sragen Bekuk Dua Pembalak Liar di Hutan Jenar, Rugikan Perhutani Rp15 Juta!

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:13

Marak Galian C Ilegal di Boyolali, Tidak Tersentuh APH ”  Kapolres Diminta Segera Turun Tangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:25

“Heboh!!,Gudang di Purbalingga Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Subsidi Libatkan Warga Sipil & Oknum TNI

Berita Terbaru