Tambang Ilegal Bandel! Baru Disegel, Galian C di Kudus Kembali Menggila,Pengawasan Negara Dipertanyakan

redaksi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Wibawa penegakan hukum di Kabupaten Kudus kembali diuji. Tambang galian C ilegal yang belum lama disegel aparat, kini nekat beroperasi lagi seolah kebal hukum. Aktivitas ilegal ini memicu kemarahan warga sekaligus menimbulkan tanda tanya besar: di mana pengawasan negara?

Pantauan tim Jejakkasusindonesianews.com di lapangan menunjukkan alat berat jenis excavator kembali bekerja, mengeruk material tanah tanpa izin di area yang seharusnya steril dari aktivitas tambang. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga sudah berlangsung setidaknya dua hari terakhir, tanpa hambatan berarti.

Padahal sebelumnya, lokasi tambang ini telah resmi disegel Satpol PP Kabupaten Kudus. Namun fakta di lapangan berbicara lain—segel seakan hanya formalitas, tanpa daya cegah nyata.
Akibat ulah penambang bandel ini, warga kembali menanggung dampak serius:
Jalan desa rusak parah
Debu pekat mengancam kesehatan
Lahan pertanian terancam rusak permanen

“Dulu katanya kalau dibuka lagi akan diproses hukum. Nyatanya sekarang malah jalan lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Dua titik tambang bermasalah tersebut berada di Dukuh Kedungmojo dan Dukuh Selalang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. Lokasi ini merupakan bagian dari empat titik galian C ilegal yang disegel pada 30 Desember 2025, termasuk di Desa Klumpit (Gebog) dan Desa Rejosari (Dawe).
Penyegelan sempat menuai apresiasi publik dan dianggap sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah. Namun kini, harapan itu runtuh, seiring kembalinya aktivitas penambangan di area terlarang.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Satpol PP Kudus, Budi Waluyo, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan. Namun publik menilai, pengecekan semata tidak cukup jika tidak dibarengi pengawasan rutin dan sanksi tegas.
Kasus ini menegaskan satu hal: Tanpa ketegasan dan konsistensi, hukum hanya akan jadi pajangan- dan tambang ilegal akan terus tertawa.(Ad/Red]

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah
Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:38

Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11

Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:22

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!