Sidang Perdana Sekda Singkawang, Sumastro Bungkam Soal Dugaan Keterlibatan Wali Kota Tjhai Chui Mie

redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | jejakkasusindonesianews.com –Sidang perdana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang sekaligus mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kamis (16/10/2025). Ia didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemkot Singkawang di Taman Wisata Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, tahun 2021.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Singkawang, Coky Soulus.

Dalam ruang sidang, Sumastro tampak mengenakan kemeja putih, duduk tenang di kursi pesakitan. Sejumlah keluarga dan kolega terlihat hadir menyaksikan jalannya persidangan.

Usai sidang, Sumastro yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan masker hitam, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media, termasuk terkait dugaan keterlibatan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dalam kasus tersebut.

Ia hanya mengangkat tangan kirinya sebagai isyarat enggan berkomentar dan langsung menuju mobil tahanan yang membawanya keluar dari area Pengadilan Tipikor di Jalan Uray Bawadi, Pontianak.

Diketahui, Sumastro ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Singkawang pada 10 Juli 2025, saat masih menjabat sebagai Sekda Singkawang. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan dan keringanan retribusi lahan wisata milik Pemkot.

Sementara itu, kuasa hukum Sumastro, Dimas Fakhrul Alamsyah, juga menolak memberi banyak keterangan.

“Sidang berjalan lancar, dan kami akan menyiapkan tanggapan sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya singkat.

Reporter: Abang Amrullah – Kalbar

 

 

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46

Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!