Sidang Lanjutan Kedua Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Digelar Di Kembali Pengadilan Negeri Demak,Ada Apa Ya Se Akan-Akan Di Percepat???…

redaksi

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Demak||Jejakkasusindonesia.com

Sidang lanjutan kasus pencabulan dan pemerkosaan pada hari ini kamis 11 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Demak, saat ini menghadirkan orang tua Korban dan Korban juga pelaku (terdakwa).Kamis,11/7/24.

Sidang akan di mulai jam 10.00 WIB agenda tunggal meminta kesaksiannya kepada orang tua, korban dan pelaku. Menurut Ibu Korban SR (14) bahwa terdakwa R (15) tidak ada inisiatif yang baik, silaturahmi dan atau minta maaf tidak ada kepada pihak keluarga korban.


“Dari pihak pelaku tidak ada inisiatif yang baik dan meminta maaf atau silaturahmi tidak ada sama sekali”.Ujar SM.


Di tempat yang sama, menurut korban SR meminta kepada Jaksa penuntut umum dan Hakim yang mengadili agar pelaku dituntut dan di hukum seberat-beratnya.

“Saya berharap pak jaksa dan pak hakim agar menuntut dan menghukum seberat – beratnya sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini”, harap korban saat di wawancarai oleh media.

Seusai sidang media mewancara pihak keluarga korban yang di wakili oleh Yoyok Sakiran dan sekaligus Ketua DPD LAI BPAN  mengatakan kalau sampai saat ini masih bersikukuh dan akan menunggu keputusan hakim, dan akan melayangkan surat resmi ke kejaksaan negeri Demak untuk menahan terdakwa, karena prilaku terdakwa seakan kebal hukum.

Untuk saat ini kami masih menunggu keputusan hakim dan akan melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Demak untuk menahan terdakwa yang selama ini seperti kebal hukum”, tegasnya.

Ketika media menanyakan perdamaian karena dari pihak keluarga terduga berkeinginan untuk berdamai, “Kami belum bisa memutuskan karena saat ini keluarga masih kepingin terdakwa diadili secara hukum”, tambahnya.


Seperti diketahui bahwa SR di cabuli dan di perkosa oleh R sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda, yang pertama di persawahan yang kedua di Taman monyet desa kalikondang dan yang ke tiga di sawah dan yang ke empat di GOR Kecamatan Karangtengah tepatnya di sebuah toilet.

Ditempat itulah R dan SR dalam melakukan hubungan badan di grebeg oleh warga, sehingga kasus ini terbongkar dan mencuat, menurut SR gadis manis yang usianya baru 14 tahun, bahwa dia melakukan hubungan badan karena di paksa dan di ancam.

Namun di sayangkan dari pernyataan keluarga korban yang tidak mau di sebut namanya ” sidang kedua ini hanya mendatangkan saksi saksi dan tidak fer ada apa dengan pelaku”  Setelah di sidang pertama arogansi dan mengancam dengan bahasa isarat.

Sekarang ini malah  mendatangkan saksi yang mana oknum yang mengaku Ketua RT di mana pelaku tinggal ya itu oknum berisial (PR)


Saya selaku pakde.. korban atau mewakili Keluarga korban harapannya Hakim memberikan Putusan seadil- adilnya  agar hal serupa tidak menimpa ke anak anak yang lainya serta sebagai orang tua dalam mengawasi anak anaknya yang masih di bangku sekolah  pungkasnya mengakhiri penyampaian” di hadapan beberapa awak media.

Oknum yang mengaku pk RT jadi saksi pelaku bahkan mengancam jurnalis saat melakukan peliputan

(Red&Tim)

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!