Sengketa PHPKADA Belu, Lanjut Ke Sidang Pembuktian ; Ketua Timses Paslon 01 Hormati Putusan MK dan Hindari Tindakan Radikal

redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kab. Belu di Mahkamah Konstitusi RI dengan Nomor Perkara : 100/PHP-BUP/XXIII/2025 yang digugat oleh Paslon 02 Paket AT-AK (dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-Yuliana Tai Bere) selaku pemohon berlanjut ke sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan.

Hal ini dipastikan setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI Panel I yang diketuai oleh Dr. Suhartoyo, S.H., M.H didampingi 8 (Delapan) Hakim MK lainnya secara bergantian membacakan putusan Dismissal sengketa PHPKADA Belu pada Rabu sore (5/2/25).

Menyikapi putusan tersebut Ketua Timses Paslon 01 Paket Sahabat Sejati (Willybrodus Lay-Vicente Hornai Goncalves) an. Drs. J.T Ose Luan menghimbau simpatisan dan pendukung Paslon 01 menjaga ketertiban dan menghormati putusan MK RI.

Hal ini disampaikan Drs. J.T Ose Luan saat ditemui media di kediamannnya pada Minggu (9/2/25). Mantan Wakil Bupati Belu periode 2016-2022 ini meminta kepada simpatisan dan pendukung Paslon 01 agar terhindar dari aksi-aksi radikalisme dan saling membahayakan keselamatan antar sesama warga Belu.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Belu agar menjaga keamanan dan ketertiban diri, kelompok, lingkungan dimana pun kita berada dalam menyikapi proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 11 akan ada sidang terakhir, apapun hasil dari Mahkamah Konstitusi, kita hormati, kita hargai. Kita tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan radikalisme dan kegiatan konvoi atau apapun bentuknya apalagi dengan mengancam sesama warga di Kab. Belu”

Drs. J.T Ose Luan berharap masyarakat Kab. Belu dapat menjaga kehormatan daerah di mata publik dengan secara sadar mengambil tanggung jawab menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Belu

“Jaga ketertiban diri, ketertiban lingkungan, ketertiban di desa dan kecamatan serta sebagusnya kalau Kab. Belu aman, maka akan menjadi terhormat di mata dunia, di mata Kabupaten lain, di mata provinsi dan di mata negara ini”

Sebagaimana diketahui pada tanggal 11 Februari 2025 mendatang, MK RI akan melaksanakan sidang lanjutan sengketa PHPKADA Belu dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan. Pihak pemohon dan termohon dapat menghadirkan maksimal 4 (empat) saksi untuk memperkuat argumentasi dan dalil dari masing-masing pihak.

Putusan akhir sendiri akan dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025 yang tentunya menentukan nasib Kabupaten Belu kedepan. Jika permohonan dikabulkan, maka Pilkada Belu bisa saja diulang, sementara jika permohonan ditolak, Paslon 01 memastikan diri sebagai pemenang Pilkada Belu untuk selanjutnya dilantik dalam masa bhakti 2025-2030.



(Khanza)

Loading

Berita Terkait

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani
Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan
Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris
Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar
PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng
Aksi Kemanusiaan di Tol Japek, Kakorlantas Polri Anugerahi Penghargaan Sopir Truk Wingbox
Gibran Bicara Masa Depan Bangsa di UKSW, Mahasiswa Dituntut Lebih Kritis
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:36

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Polri Kini Jaga Harga Jagung Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 14:55

Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:53

Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:18

Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:24

PANAS MEMBARA! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:23

Aksi Kemanusiaan di Tol Japek, Kakorlantas Polri Anugerahi Penghargaan Sopir Truk Wingbox

Senin, 26 Januari 2026 - 18:44

Gibran Bicara Masa Depan Bangsa di UKSW, Mahasiswa Dituntut Lebih Kritis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!