Sengketa PHPKADA Belu, Lanjut Ke Sidang Pembuktian ; Ketua Timses Paslon 01 Hormati Putusan MK dan Hindari Tindakan Radikal

redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTT – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kab. Belu di Mahkamah Konstitusi RI dengan Nomor Perkara : 100/PHP-BUP/XXIII/2025 yang digugat oleh Paslon 02 Paket AT-AK (dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-Yuliana Tai Bere) selaku pemohon berlanjut ke sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan.

Hal ini dipastikan setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI Panel I yang diketuai oleh Dr. Suhartoyo, S.H., M.H didampingi 8 (Delapan) Hakim MK lainnya secara bergantian membacakan putusan Dismissal sengketa PHPKADA Belu pada Rabu sore (5/2/25).

Menyikapi putusan tersebut Ketua Timses Paslon 01 Paket Sahabat Sejati (Willybrodus Lay-Vicente Hornai Goncalves) an. Drs. J.T Ose Luan menghimbau simpatisan dan pendukung Paslon 01 menjaga ketertiban dan menghormati putusan MK RI.

Hal ini disampaikan Drs. J.T Ose Luan saat ditemui media di kediamannnya pada Minggu (9/2/25). Mantan Wakil Bupati Belu periode 2016-2022 ini meminta kepada simpatisan dan pendukung Paslon 01 agar terhindar dari aksi-aksi radikalisme dan saling membahayakan keselamatan antar sesama warga Belu.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Belu agar menjaga keamanan dan ketertiban diri, kelompok, lingkungan dimana pun kita berada dalam menyikapi proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 11 akan ada sidang terakhir, apapun hasil dari Mahkamah Konstitusi, kita hormati, kita hargai. Kita tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan radikalisme dan kegiatan konvoi atau apapun bentuknya apalagi dengan mengancam sesama warga di Kab. Belu”

Drs. J.T Ose Luan berharap masyarakat Kab. Belu dapat menjaga kehormatan daerah di mata publik dengan secara sadar mengambil tanggung jawab menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Belu

“Jaga ketertiban diri, ketertiban lingkungan, ketertiban di desa dan kecamatan serta sebagusnya kalau Kab. Belu aman, maka akan menjadi terhormat di mata dunia, di mata Kabupaten lain, di mata provinsi dan di mata negara ini”

Sebagaimana diketahui pada tanggal 11 Februari 2025 mendatang, MK RI akan melaksanakan sidang lanjutan sengketa PHPKADA Belu dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan. Pihak pemohon dan termohon dapat menghadirkan maksimal 4 (empat) saksi untuk memperkuat argumentasi dan dalil dari masing-masing pihak.

Putusan akhir sendiri akan dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025 yang tentunya menentukan nasib Kabupaten Belu kedepan. Jika permohonan dikabulkan, maka Pilkada Belu bisa saja diulang, sementara jika permohonan ditolak, Paslon 01 memastikan diri sebagai pemenang Pilkada Belu untuk selanjutnya dilantik dalam masa bhakti 2025-2030.



(Khanza)

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!