Sehari Buron, Bocah Bandungan Nekat Curi Motor! Polres Semarang Bekuk di Depan Minimarket

redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

Ungaran||Jejakkasusindonesianews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan bocah berusia 15 tahun di Bandungan, Kabupaten Semarang, berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang. Pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut diamankan hanya sehari setelah kejadian.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan. Pelaku berinisial WK (15), warga setempat, kini telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Semarang.

“Benar, pelaku adalah anak berusia 15 tahun, saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Ratna, Kamis (31/7/2025).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., SIK., MH.Li., Kapolres memaparkan kronologi kejadian. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban Muhamad Rosid (44) memarkir sepeda motor miliknya di dalam rumah. Terakhir terlihat pukul 21.00 WIB, sepeda motor itu raib sekitar pukul 23.30 WIB setelah korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan pintu depan terbuka.

“Korban sempat mengira suara di ruang tamu adalah anaknya. Tapi saat dicek, motornya sudah tidak ada,” jelas AKBP Ratna.

Keesokan harinya, Rabu malam (30/7/2025), korban bersama anak lelakinya menyusuri area sekitar dan sekitar pukul 21.00 WIB berhasil menemukan sepeda motornya terparkir di samping sebuah minimarket dekat simpang tiga arah Wisata Candi Gedong Songo.

Korban langsung mengenali kendaraannya dan mendapati pelaku anak berada di sekitar lokasi. Saat diinterogasi, WK mengakui perbuatannya. Korban kemudian menghubungi kerabat dan Ketua RT setempat, sebelum akhirnya membawa pelaku ke rumah dan melaporkannya ke Bhabinkamtibmas.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Polres Semarang.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” lanjut Kapolres.

Namun, karena pelaku masih berusia anak-anak, Polres Semarang akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi psikososial bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan tim psikolog.

“Penanganan kasus ini tetap dalam koridor perlindungan anak, dengan pendekatan keadilan restoratif,” pungkas AKBP Ratna.(..)

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!