Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!

redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Dok/Istimewa

Laporan | M.Supadi
PEKALONGAN |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Sat Samapta Polres Pekalongan bergerak cepat menyisir sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, cafe hingga angkringan dalam Operasi Pekat Miras yang digelar Sabtu  (9/5/2026) malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan petugas.

Operasi yang dipimpin jajaran Sat Samapta itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal di wilayah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong serta Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 23 botol miras berbagai jenis. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6 botol besar Bir Anker, 10 botol kecil AO, 3 botol besar AO, 2 botol kecil Guinness serta 2 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau.

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H menegaskan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) akan terus digencarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara rutin,” tegas AKP Suhadi.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung maupun pengelola tempat hiburan agar tidak menjual miras secara bebas.

Seluruh barang bukti hasil operasi kini diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal yang dinilai meresahkan warga.(..)

Berita Terkait

Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!
Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18

Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:24

Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:16

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!