Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!

redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Dok/Istimewa

Laporan | M.Supadi
PEKALONGAN |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Sat Samapta Polres Pekalongan bergerak cepat menyisir sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, cafe hingga angkringan dalam Operasi Pekat Miras yang digelar Sabtu  (9/5/2026) malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan petugas.

Operasi yang dipimpin jajaran Sat Samapta itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal di wilayah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong serta Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 23 botol miras berbagai jenis. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6 botol besar Bir Anker, 10 botol kecil AO, 3 botol besar AO, 2 botol kecil Guinness serta 2 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau.

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H menegaskan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) akan terus digencarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara rutin,” tegas AKP Suhadi.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung maupun pengelola tempat hiburan agar tidak menjual miras secara bebas.

Seluruh barang bukti hasil operasi kini diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal yang dinilai meresahkan warga.(..)

Berita Terkait

Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng
Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum
Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap
Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook
FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto
Kurang dari 24 Jam ” Polresta Pati Bekuk Komplotan Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo, Fasilitas Belajar Siswa Nyaris Raib
Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan: 61 Kasus Terungkap, 105 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:14

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07

Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:52

Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook

Senin, 1 Juni 2026 - 19:15

FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54

Kurang dari 24 Jam ” Polresta Pati Bekuk Komplotan Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo, Fasilitas Belajar Siswa Nyaris Raib

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:24

Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan: 61 Kasus Terungkap, 105 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:57

PELajar SMP 14 Tahun di Magelang Beli Celurit Lewat TikTok, Polda Jateng Warning Keras Orang Tua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!